NGANJUK, FaktualNews.co – Satlantas Polres Nganjuk telah mencanangkan program ‘Zero Knalpot Brong’. Jajaran tersebut menggandeng kepala desa (kades) hingga komunitas di Kabupaten Nganjuk.
Satlantas Polres Nganjuk juga akan masuk ke setiap toko penjual ‘Knalpot Brong’ untuk memberikan edukasi program tersebut.
Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Indra Budi Wibowo menerangkan bahwa program tersebut tak lepas dari laporan warga yang banyak mengeluhkan penggunaan knalpot brong.
“Selama beberapa waktu belakangan, semakin banyak laporan yang kami terima lewat Wayahe Lapor Kapolres terkait keluhan atas penggunaan knalpot brong oleh pengandara motor di Nganjuk. Karenanya, program Zero Knalpot Brong ini menjadi prioritas kami demi memberi kenyamanan bagi warga,” kata AKP Indra Budi Wibowo, Selasa (31/05/2022).
Melalui program tersebut, menurutnya, masyarakat yang merasa resah akibat maraknya penggunaan motor knalpot brong kemungkinan akan menurun drastis.
“Program ini sebenarnya sudah mulai kami intensifkan. Sepanjang bulan Mei 2022, kami mengamankan 168 barang bukti knalpot brong dari sejumlah penindakan di berbagai wilayah Kab. Nganjuk,” ungkapnya.
Dia mengatakan, prioritas penindakan knalpot brong dilakukan atas pertimbangan sejumlah faktor. Di antaranya yakni adanya pelanggaran aturan mengenai tingkat kebisingan knalpot motor yang berdampak pada kenyamanan warga.
Knalpot brong juga berpotensi menimbulkan gesekan antar-kelompok. Karena itulah, program tersebut bertujuan agar dapat menjaga kondusifitas wilayah setempat.
“Suara keras dari knalpot brong, terutama ketika digeber oleh pengendara, bisa saja disalahpahami sebagai bentuk provokasi bagi orang atau kelompok lain. Karenanya, knalpot brong menjadi salah satu prioritas kami ke depan demi menjaga suasana kondusif di Kabupaten Nganjuk,” tuturmya.
Untuk memberikan edukasi, jajaran Polres Nganjuk ini juga akan masuk ke setiap toko penjual knalpot brong dan komunitas kendaraan di wilayah setempat.
“Itulah sebabnya kami menggandeng kepala desa dan pihak lain untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memakai knalpot brong. Kami juga akan masuk ke toko-toko penjual knalpot brong dan komunitas kendraan yang menggunakan knalpot brong untuk bersama-sama mewujudkan harapan Nganjuk bebas dari kebisingan akibat knalpot brong,” lanjutnya.
Ia menyebut, bahwa program tersebut juga merupakan perintah Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang. Yakni, program penertiban knalpot brong akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif.
Hal ini bertujuan agar dapat membangun kesadaran pengendara motor agar tak lagi memakai knalpot brong.
“Seperti disampaikan Bapak AKBP Boy Jeckson selaku Kapolres Nganjuk, target Zero Knalpot Brong tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Penindakan pelanggaran sebagai upaya represif adalah langkah terakhir,” pungkasnya.