Jika DPO Polda Jatim Nekat Gelar Konser Jazz di Ploso Jombang, Ini Sikap Polisi
JOMBANG, FaktualNews.co – Tolakan dan tak diizinkannya konser jazz rakyat menampilkan MSA, DPO Polda Jatim, akan berlansung di salah satu ponpes Ploso, Kabupaten Jombang Selasa (31/5/2022) masih melekat. Jika tetap nekat dilaksanakan, Polres Jombang akan bertindak tegas.
Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Muhammad Pudji mengatakan, akan ada langkah imbauan yang diberikan jika konser nekat digelar ditengah tolakan dalam sebuah flyer viral di media sosial.
Selain itu menurut Pudji bahwa dasar penolakan konser tersebut mengacu kepada Inmendagri tentang penetapan level kondisi covid-19.
“Sudah jelas perizinan itu terkait dengan instansi yang lain, karena tidak ada rekomendasi dari satgas Covid-19. Karena kita sesuai dengan Inmendagri itu kita level 2 jadi kita tidak mengizinkan,” ungkapnya Selasa (31/5/2022) pagi.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa jika konser tersebut nekat digelar maka akan dilakukan langkah persuasif, dirinya juga mengingatkan agar dapat menjadi masyarakat yang taat peraturan.
“Kita imbau karen tidak izin, sebagai warga masyarakat yang baik harus mentaati peraturan perundangan berlaku, kita imbau,” ujarnya.
Terkait dengan langkah pembubaran konser jazz jika tetap berlangsung, Pudji kembali menuturkan akan ada langkah himbauan secara persuasif dan melakukan komunikasi.
Disinggung mengenai keikutsertaan MSA, DPO Polda Jatim tersangka kasus pencabulan yang akan mengisi konser jazz tersebut, Pudji mengaku akan melakukam koordinasi dengan Polda sesuai SOP.
“Langkahnya karena ada SOP yang menangani Polda, perlu dikomunikasikan dengan Polda,” jelasnya.
Lantas mengenai langkah penjagaan dia area lokasi akan digelarnya konser jazz tersebut, pihaknya mengaku akan siap siaga.
“Kita selalu siap, kapanpun kita siap siaga untuk mengantisipasi segala sesuatunya,” pungkasnya.