JEMBER, FaktualNews.co – Untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Gumukmas, Jember. Satreskrim Polsek Gumukmas merazia hotel di wilayahnya. Hasilnya, satu pasangan mesum dan mucikarinya diamankan.
Terkait adanya prostitusi terselubung itu, polisi mendapat informasi dari masyarakat. Jika salah satu hotel di wilayah selatan Jember itu, biasa menjadi tempat mesum.
“Kami dapati satu pasangan mesum dan germonya. Kami amankan DR dan germonya DI, mereka dari Kecamatan Umbulsari. Untuk yang pria berinisial S asal Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas,” kata Kanit Reskrim Polsek Gumukmas, Aipda Andrianto Widodo Selasa (31/5/2022).
Dalam penggerebekan tersebut, lanjut Andrianto, transaksi prostitusi tarifnya Rp 200 ribu untuk short time.
“Mereka janjian dulu, dan bertemu di hotel. Kemudian germonya mengantar dan menunggu pasangan mesum itu di kamar hotel sebelahnya,” ujar Andrianto.
Terkait kasus prostitusi terselubung ini, lanjutnya, polisi masih melakukan pengembangan. Karena diduga hotel tempat prostitusi itu tidak sekali ini dilakukan.
Untuk selanjutnya, para pelaku yang diamankan tersebut terjerat pasal 296 KUHP tentang prostitusi. dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp 15 ribu,” tandasnya.