FaktualNews.co

Bupati Karna Suswandi Minta MUI Situbondo Memberikan Fatwa Menyejukkan 

Advertorial     Dibaca : 497 kali Penulis:
Bupati Karna Suswandi Minta MUI Situbondo Memberikan Fatwa Menyejukkan 
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Suasana pelantikan pengurus  MUI di 17 kecamatan se Kabupaten Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co –  Jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Situbondo, yang merupakan wadah bagi para ulama, keberadaannya sangat penting bagi pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

Bahkan, Karna Suswandi, fatwa MUI sangat dibutuhkan oleh ummat, khususnya di Kabupaten Situbondo. Dengan harapan, kerukunan umat terjaga di Kabupaten Situbondo.

“Kami berharap, MUI bisa merajut kebersamaan di Situbondo. Sehingga keputusan yang diambil merupakan keputusan bersama yang menjadi rujukan bagi umat khususnya di Situbondo,” kata Bupati Karna Suswandi, saat pelantikan pengurus MUI di 17 kecamatan Kabupaten Situbondo, Kamis (2/6/2022).

Bupati Karna Suswandi juga meminta kepada jajaran pengurus MUI agar mengimbau warga Situbondo untuk membeli rokok yang ilegal.

“Mengingat dengan membeli rokok yang legal, kita juga membantu pemerintah dalam memberhangus rokok ilegal,” imbau Bupati Karna.

Pantauan FaktualNews.co di lapangan, para pengurus MUI dikukuhkan oleh  Ketua karteker  MUI  Kabupaten Situbondo,  KH Ahsanul Haq. Kegiatan pengukuhan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Situbondo.

Selain dihadiri  Bupati Karna Suswandi, Rois Syuriah PCNU KH. Zainul Mun’im,  Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Situbondo, KH. Muhyiddin Khatib, dan Forkopimda Kabupaten Situbondo. Pengukuhan pengurus MUI juga dihadiri Wakil Ketua Umum MUI Jatim, Prof Dr. KH. Halim Soebahar.

“Tugas kami adalah menggelar musyawarah daerah (Musda) MUI Kabupaten Situbondo, yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujar Kiai Ahsanul Haq.

KH Ahsanul Haq berterima kasih kepada para pihak yang telah ikut menyukseskan pengukuhan terhadap pengurus MUI di setiap kecamatan di Situbondo. Sehingga pelaksanaan pengukuhan berjalan dengan baik.

Sementara itu, KH Halim Soebahar dalam sambutannya menjelaskan empat fungsi MUI. Di antaranya sebagai wadah musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan ummat, wadah silaturahim, wadah fatwa, dan merupakan perwakilan suara ummat Islam.

“Oleh karena itu, MUI bisa bersama dengan forkopimda membantu kerja pemerintah dalam menjamin kemaslahatan ummat,” ucapnya.

KH Halim Soebahar mengatakan, MUI itu berbeda dengan organisasi yang lain. Sebab MUI merupakan organisasi yang tidak memiliki massa, dan tidak berafiliasi kepada salah satu partai politik atau golongan.

“MUI ini tidak bisa dijual dalam politik praktis atau jangka pendek,” pungkasnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin