FaktualNews.co

Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto Direkontruksi, Kecepatan Bus Diketahui 120 Km/Jam 

Peristiwa     Dibaca : 562 kali Penulis:
Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto Direkontruksi, Kecepatan Bus Diketahui 120 Km/Jam 
FaktualNews.co/Lutfi.
Tersangka Ade Firmansyah memperagakan  detik-detik yang dilakukannya setelah kejadian kecalaan bus pariwisata PO Ardiansyah yang dikemudikan. 

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polisi menggelar rekontruksi kasus kecelakaan maut bus pariwisata PO Ardiansyah yang menewaskan 16 penumpang di jalan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) Km 712+400 jalur A Sumo arah Surabaya, Kamis (2/6/2022).

Petugas menghadirkan tersangka, kernet yang bertindak sebagai sopir, Ade Firmansyah (29), sopir asli bus Ahmad Ari Ardiyanto (31), dan salah seorang penumpang bus yang selamat, Mujianah (54).

Selain itu, rekonstruksi ini juga turut disaksikan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto serta kuasa hukum tersangka.

Satu persatu fakta dalam kasus kecelakaan maut itu terungkap. Satlantas Polresta Mojokerto mendapati bahwa Ade Firmansyah (29), kernet yang bertindak menjadi sopir bus nopol  S 7322 UW Ardiansyah memacu kendaraannya dengan sangat kencang.

Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan, rekonstruksi dimulai dari pemberangkatan wisawatan asal kelurahan Benowo menuju ke Dieng pada Sabtu,  14 Mei 2022, sampai perjalanan pulang ke Surabaya, Minggu 15 Mei 2022.

Mereka kembali dari Malioboro ke Surabaya sekitar pukul 24.00 WIB tanpa menginap di hotel maupun penginapan lainnya. “Sehingga para penumpang maupun awak bus kelelahan,” katanya.

Rombongan asal Desa Benowo, Kecamatan Pakal itu sempat mampir ke rest area Caruban untuk salat subuh. Saat itu, sopir bus Ahmad Ari Ardiyanto (31), warga Desa Boteng, Menganti, Gresik tidur di dalam bagasi.

Sementara, Ade yang statusnya hanya kernet, nekat mengambil alih kemudi bus tanpa seizin Ardiyanto yang tertidur pulas di bagasi belakang saat berada di rest area Caruban karena sopir.

Hingga akhirnya, menabrak fondasi tiang VMS di KM 712.400 jalur A Tol Sumo. Pasca tertabrak Ade teberbaring di tengah jalan tol dengan kondisi luka di kaki kiri. Sedangkan Ari keluar dari bagasi belakang dalam kondisi selamat pasca kecelakaan.

Dalam rekontruksi ini, tersangka Ade memperagakan detik-detik yang dilakukannya setelah kejadian.

“Ada tiga adegan dari Benowo menuju ke Dieng, kemudian Malioboro, Ngawi, Caruban. Kemudian diambil alih kernetnya di rest area Caruban melanjutkan perjalanan ke Surabaya. Saat di KM 712.200 (tol Sumo) terjadi kecelakaan menabrak tiang,” ungkap Heru.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Ferdi menambahkan, rekonstruksi yang digelar belum menujukka adanya fakta baru. Peragaan ulang kejadian itu sudah sesuai dengan berkas perkara yang diterima dari penyidik laka lantas Polres Mojokerto Kota.

“Sudah sesuai berkas perkara. Rencana pelimpahan setelah lengkap semua termasuk dari ahli pidana segera kita proses penuntutan,”  tandanya.

Meski tidak ditemukan fakta baru, lanjut Ferdi, ini dilakukan untuk menyakinkan penyidik untuk memastikan fakta di lapangan sebelum akhirnya perkara kecelakaan yang menewaskan 16 orang ini dilimpahkan.

“Dalam kecelakaan ini, tersangka (kernet) mengambil alih kemudi di rest area Caruban. Kita juga mendapatkan keterangan saksi, saat tersangka mengemudi, kecepatannya mencapai 120,” beber dia.

Sebelumnya, Bus Pariwisata PO Ardiansyah dengan nomor polisi S 7322 UW mengangkut puluhan wisatawan asal Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya mengalami kecelakaan di jalur tol Mojokerto-Suarabaya kilometer 712, tepatnya di Kecamatan Jetis, Mojokerto, Senin 16 Mei 2022.

Bus yang dikemudikan Ade Firmansyah 29 tahun itu melaju dari barat ke timur atau dari arah Jombang ke Surabaya. Mereka perjalanan dari Dieng, Jogja hendak kembali ke Surabaya.

Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan total 16 korban meninggal dunia. 7 korban meninggal di lokasi kejadian sementara 9 korban meninggal di rumah sakit. 16 orang lainnya mengalami luka-luka.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin