PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Penetapan 4 tersangka kasus dugaan korupsi Bosda (Biaya Operasional Sekolah Daerah) oleh Kejari Kota Probolinggo memperoleh banyak dukungan dan apresiasi.
Salah satunya datang dari Aliansi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Peduli Keadilan, Kota Probolinggo.
Kamis (02/06/22) siang, aliansi beranggotakan LSM Lira, ProCW, Tapal Kuda Nusantara, LSM Penjara dan Laskar Mereh Putih tersebut, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, membawa karangan bunga ditaruh berjejer di depan kantor kejari.
Puluhan pentolan LSM itu diterima langsung Kepala Kejari (Kajari) Hartono. Orang nomor satu di kejaksaan tersebut menerima karangan
bunga dan Certificate Of Appreciation.
Usai menerima ucapan selamat kajari menyatakan, akan menuntaskan kasus penggandaan LKS (Lembar Kerja Siswa) dan Modul Buku tersebut.
“Terima kasih atas apresiasi dan dukungan kinerja kami dalam menangani perkara tindak korupsi ini. Mudah-mudahan kami bisa menuntaskan perkara ini dengan sebaik-baiknya,” kata kajari.
Tak hanya meminta dukungan dan support Hartono juga mengajak, LSM dan masyarakat mengawal kasus yang merugikan Negara hampir Rp1 miliar tersebut.
Pihaknya tidak akan pernah berhenti dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat. “Pasti kami tindaklanjuti laporan masyarakat,” tegasnya.
Saat ditanya apakah akan ada tersangka baru dalam kasus Bosda yang anggarannya Rp6 miliar lebih tersebut, Hartono mengatakan, kasus yang menyeret 4 tersangka, termasuk kepala Disdikbud Maskur itu, masih dalam pengembangan.
“Kami belum tahu, apakah ada tersangka baru atau tidak. Kita tunggu saja,” ujarnya.
Farizi Direktur LBH LACAK, yang merupakan Biro Bantuan Hukum Aliansi LSM meminta, kejaksaan tidak berhenti dalam mengungkap kasus yang menyeret Kabid SD dan SMP tersebut.
Bahkan, pihaknya akan menyerahkan sejumlah data kasus dugaan korupsi yang ada di lingkungan pemkot. “Kami juga akan berpartisipasi menyerahkan data ke pak kajari,” ujarnya.
Hanya saja Farizi tidak merinci dugaan kasus yang datanya akan diserahkan ke kejaksaan. Dalam kesempatan itu, lelaki yang tinggal di Surabaya ini menilai, Pemkot Probolinggo merupakan pemkot paling bobrok di Indonesia. Penilaian itu berdasarkan pengelolaan APBD dan mekanisme kinerja yang tidak profesional.
Menurutnya, pemkot tidak perlu membangun Rumah Sakit Bertaraf Internasional, sehingga menyedot banyak anggaran. Lebih baik anggaran yang dimaksud digelontor untuk proyek yang bermanfaat bagi masyarakat atau program yang dapat mensejahterakan masyarakat.
“Buat apa bikin rumah sakit segede itu. Mending anggarannya untuk perbaikan puskesmas,” tambahnya.
Saat disinggung tentang penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima pemkot, Farizi menjawab, pemerintah daerah yang menerima penghargaan seperti itu tidak menjamin bersih dari korupsi.
“Penghargaan WTP itu tidak menjamin sebuah pemerintah daerah, baik. Sekali lagi kami minta kejaksaan jangan berhenti di sini. Kasus ini pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi yang lain,” pungkasnya.