KEDIRI, FaktualNews.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam penangkapan ini, petugas BNN Kabupaten Kediri menangkap tiga pelaku yakni GS (40) Desa/Kecamatan Ringinrejo, IM (50) warga Desa Ngletih Kecamatan Kandat dan DEC (32) warga Desa Sidomulyo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.
Kepala BNN Kabupaten Kediri, AKBP Lilik Dewi Indarwati mengungkapkan ketiga tersangka ditangkap berdasarkan dari informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kediri. Kemudian, petugas seksi pemberantasan narkoba melakukan penyelidikan dalam waktu beberapa minggu.
“Petugas meringkus GS di rumahnya beserta barang bukti sabu, kemudian dilakukan pengembangan,” katanya, saat konferensi pers di kantor BNN Kabupaten Kediri, Jumat (3/6/2022).
Dalam pengembangan ini, lanjut Lilik, petugas BNN Kabupaten Kediri menangkap IM pada tengah malam dan GS pada Kamis (2/6/2022) dinihari. Keduanya ditangkap di tempat sama yaitu di jalan raya Desa Ngletih Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.
“Ketika ditangkap kita saling kejar- kejaran dengan para pelaku yang sempat melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Selanjutnya petugas menyita sejumlah barang bukti 10,08 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian milik pelaku berinisial GS 2 plastik klip seberat 0,32 gram dan 0,76 gram, milik IM seberat 1,02 gram, dan milik DEC 13 plastik klip berisi sabu seberat 7,98 gram.
Petugas juga mengamankan enam ponsel, uang tunai Rp 3.520.000, dua ATM, satu unit mobil, dan dua motor, sebuah timbangan digital, pipet kaca, sebuah bong, 4 bendel plastik klip, dan dua sekrop plastik.
“Sampai saat ini kami masih terus mengembangkan jaringan yang berada diatasnya. Semoga saja nanti bisa terungkap,” pungkasnya.