FaktualNews.co

Calon Jemaah Haji Asal Jombang Mulai Berangkat ke Tanah Suci

Event     Dibaca : 749 kali Penulis:
Calon Jemaah Haji Asal Jombang Mulai Berangkat ke Tanah Suci
FaktualNews.co/diana kusuma
Enam calon jemaah haji yang diberangkatkan Bupati Jombang Hj Mundjidah dari pendopo kabupaten setempat.

JOMBANG,FaktualNews.co – Kabupaten Jombang secara resmi telah memberangkatkan calon jemaah haji di tahun ini, meskipun pada  tahap pertama ini hanya enam orang.

Enam orang ini masuk dalam kloter (kelompok terbang) 5 bergabung dengan jemaah lainnya asal Tuban, yang nanti akan disusul sekitar 400 lebih orang pada kloter selanjutnya hinggga 26 Juni 2022 mendatang.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, tahun 2022 Pemkab Jombang tidak bisa memberangkatkan calon jemaah haji secara keselurahan, yakni berjumlah 478 jemaah.

“Alhamdulillah tahun ini pemerintah kabupaten Jombang memberangkatkan jemaah haji, namun dalam tahun ini tidak bisa berangkat semua. mulai hari ini kita berangkatkan kloter 5 ada 6 jemaah,” ujarnya pada Senin (6/6/2022).

Sementara keberangkatan calon jemaah haji selanjutnya akan di berangkatkan pada tanggal 27 dan tanggal 29 Juni mendatang.

“Sisanya kami berangkatkan kloter selanjutnya tanggal 27 sebanyak 27 jemaah haji, dan tanggal 29 sebanyak 445 jemaah. Jadi total seluruh calon jemaah haji di Kabupatun Jombang ini sebanyak 478 orang,” jelasnya.

Taufiqurrohman, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jombang menjelaskan, keberangkatan calon jemaah haji kloter 5 yang berjumlah 6 jemaah ini akan di berangkatkan ke Sukolilo Surabaya sebagai titik kumpul karena mengikuti wilayah kerja Kabupaten Tuban.

“Keberangkatan jemaah yang 6 ini ikut wilayah kerja Bojonegoro, jadi ikut kloter 5 dari Kabupaten Tuban,” bebernya.

Dirinya berharap dapat mengakomodir kembali jemaah sesuai urutan kloter yang telah di porsikan oleh Kementerian Agama yang sudah menjadi keputusan dari Kementerian Haji Saudi Arabiah.

“Bagi jemaah yang sudah mendapat kursi bisa berangkat tanpa ada kendala apapun, normal kembali seperti sedia kala, sementara daftar tunggunya samapai 32 tahun untuk pendaftar sekarang,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah