FaktualNews.co

Pejabat Satpol PP Diduga Jual Hasil Penertiban, Waket Komisi A DPRD Surabaya: Pemkot Harus Tegas!

Hukum     Dibaca : 416 kali Penulis:
Pejabat Satpol PP Diduga Jual Hasil Penertiban, Waket Komisi A DPRD Surabaya: Pemkot Harus Tegas!
FaktualNews.co/Risky Didik Pramanto
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono

SURABAYA, FaktualNews.co – Wakil Ketua (Waket) Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono buka suara terkait kasus yang menyeret nama pejabat Satpol-PP Kota Surabaya, yang diduga menjual barang penertiban gudang penyimpanan di kawasan Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Politisi PDIP Surabaya tersebut menegaskan, kasus ini harus diusut tuntas, mulai dari hulu sampai hilir.

“Harus ada tindakan tegas dari pemkot Surabaya dan ditemukan benang merahnya. Kalaupun ini ulah oknum harus jelas. Pasti harus ada titik temunya. Mulai dari tempat limpahannya, sampai perintahnya dari mana,” tegas Budi Leksono.

Bulek, panggilan akrab Budi Leksono, mendukung langkah pemkot Surabaya yang melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti

“Harus ada efek jera sebagai punishment. Jangan dipecat saja, tapi memang harus ada limpahan dari kepolisian,” lanjutnya.

Politisi PDIP ini juga menyayangkan lemahnya pengawasan ditempat yang rawan terjadi penyelewengan.

“Tempat pemkot menyimpan atau rawan pencurian itu harus dipasang CCTV. Nah ini yang paling aman. Kalau terpasang CCTV jelas bisa termonitor. Kalau bisa memonitor jalan raya, kenapa tidak tempat itu. Petugas harus standby, satpol kecamatan biasanya lebih dominan dalam pengawasan,” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan, kalau terpasang CCTV akan meminimalisir aksi penyelewengan

“Karena sesuatu yang sangat mudah karena tidak terpantau, akan memicu kesempatan untuk bisa berbuat tidak benar,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah