FaktualNews.co

Timbulkan Bau Tak Sedap, DPRD Mojokerto Sidak Pembuangan Limbah

Nasional     Dibaca : 425 kali Penulis:
Timbulkan Bau Tak Sedap, DPRD Mojokerto Sidak Pembuangan Limbah
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi H/
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kubangan bekas galian C yang dijadikan tempat pembuangan limbah, Senin (6/6/2022).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kubangan bekas galian C yang dijadikan tempat pembuangan limbah, Senin (6/6/2022).

Sidikitnya, ada tiga titik yang diduga jadi dumping limbah dalam satu area di Dusun Pandansari, Desa Wonoploso, Gondang, Mojokerto. Masing-masing kubangan memiliki kedalaman 15 meter berisi cairan berwarna hitam dengan bau yang menyengat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono menyampaikan, sidak dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat terkait bau tidak sedap yang diduga muncul dari tempat tersebut.

Dari tiga titik pembuangan limbah di dalam lokasi bekas galian C, satu lokasi yang masih menimbulkan bau tidak sedap hanya satu titik.

“Ada tiga titik, saaat ini tinggal satu titik yang masih mengelurakan bau tidak sedap. Sementara lainnya, sudah diberikan obat penghilang bau. Limbahnya sudah berbentuk cair, mungkin terkena hujan,” katanya.

Kini, komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto tengah berupaya mencari oknum pembuang limbah di lokasi bekas galian-c ini. Ia juga berjanji akan menidaklanjuti perkara ini sampai tuntas.

“Kami akan segera menindak lanjuti masalah ini dengan pihak terkait,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi yang turut mendampingi sidak kali ini mengatakan jika limbah yang berada di lokasi merupakan bangkai ayam. Dirinya juga mengatakan jika limbah ini bukan termasuk B3.

“Ada seperti bulu dan bangkai ayam. Ada juga kotoran ayam. Bukan B3,” ujarnya.

Selanjutanya, pihak DLH akan menunggu undangan dari pihak legislatif untuk pembahasan lebih lanjut.

“Intinya kami tadi mengawal bapak dewan (sidak), saat ini kita menunggu intruksi pimpinan. Jadi kami menunggu surat undangan dari dewan untuk pembahasan lebih lanjut,” pungkas Zaqqi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul