PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Probolinggo, akhirnya menghentikan proyek perbaikan jalan. Hal itu karena warga menolak proyek yang berlokasi di RT 1 dan RT 2 RW 6, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Senin (7/6/22) siang.
Sempat terjadi ketegangan antara warga yang menolak proyek dengan Kabid Perumahan dan Pemukiman (Perkim) pada Dinas PUPR. Mereka meminta pekerjaan proyek dihentikan, karena belum ada kata sepakat. Sebagian besar warga tidak setuju dengan proyek tanpa nama tersebut.
Ketegangan dan perang mulut berakhir, setelah petugas Polsek Kademangan, Polres Probolinggo Kota dan pihak kelurahan, tiba di lokasi proyek. Petugas kemudian melerai dan membubarkan kerumunan warga. Mereka pulang kerumah masing-masing, setelah petugas menjamin proyek dihentikan sementara.
Sadiono (46) warga setempat mengaku, datang ke lokasi proyek sisi utara rumahnya, karena proyek masih dikerjakan. Padahal, saat pertemuan yang difasilitasi pihak kelurahan sebelumnya, proyek dihentikan alias tidak akan dilanjutkan, menunggu persetujuan warga.
“Waktu pertemuan kedua, proyek akan dihentikan. Lah sekarang kok dikerjakan,” katanya.
Sadiono beserta warga yang lain menolak proyek, karena dicederai. Tidak ada angin dan hujan, tiba-tiba lahan warga dan dirinya dipatok. Bahkan, ada tanaman warga (Pohon) sudah ada yang dipotong atau dirobohkan.
“Lalu kita melapor ke kelurahan dan difasilitasi dengan pertemuan. Jangankan warga, ketua RT dan RW, pihak desa dan kecamatan saja tidak tahu kalau di sinia ada proyek,” tandasnya.
Pertemuan dengan pihak kelurahan dan kecamatan dilakukan dua kali. Pada pertemuan kedua, disepakati, proyek dihentikan sementara. Sadiono menyayangkan hal ini terjadi. Harusnya, sebelum proyek dikerjakan warga yang memiliki lahan di kanan kiri sungai yang akan dibangun jalan, diberitahu atau dikumpulkan di kelurahan.
Hal senada juga disampaikan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan setempat Lutfi. Disebutkan, sebagai komando dari proyek yang dimaksud, Kholik Kabid Perkim Pada Dinas PUPR.
“Yang menjaga proyek dan memaksa proyek tetap jalan, pak Kholik. Padahal, informasi dari kelurahan dan kecamatan, dihentikan oleh PUPR,” ujarnya.
Lutfi juga menyebut, kalau ada seseorang yang masuk ke rumah warga pemilik lahan meminta tanda tangan persetujuan proyek. Saat ditanya proyek apa, Lutfi menjawab, tidak jelas. Jangankan dirinya, lurah dan camat tidak menerima surat pemberitahuan kalau di wilayahnya ada proyek. “Proyek tidak jelas. Kami tidak tahu. Papan namanya tidak ada. Yang turun Pak Kholik, Kabid Perkim. Saya, Lurah dan Camat tidak tahu dan kaget kalau ada proyek,” jelasnya.
Lutfi berharap, pemkot dalam hal ini wali kota lebih bijak terhadap ASN yang bersikap seperti itu yakni, meresahkan warga. Ia tidak memungkira, ditahun 2019 pernah mengajukan proyek di lokasi yang sama melalui musrembang (Musyawarah Rencana Pembangunan). Namun, hingga kini belum dikabulkan pemkot.
“Kami tidak tahu kalau proyek ini, proyek yang pernah kami ajukan. Karena tidak ada pemberitahuan,” pungkasnya.
Sementara itu, Lurah setempat Wisnu membenarkan, kalau proyek yang sempat ditolak warga dihentikan sementara. Dan yang menyetop kepala Dinas PUPR melalui Camat Kedopok. Ia juga berterus terang, tidak mengetahui proyek yang dimaksud, termasuk camat.
“Yang menghentikan Bu Kadis. Enggak tahu sampai kapan. Mungkin setelah clean and clear,” tandasnya di lokasi proyek.
Terpisah, kepala Dinas PUPR Sayekto Rini membenarkjkan, kalau di Kelurahan Sumber Wetan ada proyek perbaikan jalan lingkungan. Pihaknya saat ini masih melakukan identifikasi lokasi. Proyek dilaksanakan karena sebelumnya diusulkan warga.
“Nanti ada rapat lagi kok. Kalau warga tidak setuju atau menolak, ya tidak akan dilaksanakan,” katanya
singkat.