FaktualNews.co

DPRD Jombang Segera Selesaikan Tiga Raperda dan Pertanggungjawaban APBD

Advertorial     Dibaca : 536 kali Penulis:
DPRD Jombang Segera Selesaikan Tiga Raperda dan Pertanggungjawaban APBD
FaktualNews/Dhigma Putri Sabillah/
Teks foto : Suasana sidang di ruang paripurna

JOMBANG, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang segera selesaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan daerah.

Tiga Raperda yang dibahas di antaranya tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkursor Narkotika (P4GN) dan tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

Fraksi PPP DPRD Kabupaten Jombang, Lutfi Kurniawan mengatakan, Fraksi PPP sangat merespons positif terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Berharap ke depan eksekutif lebih kreatif dalam mengupayakan pemenuhan kebutuhan pembiayaan pembangunan, tentunya dengan memaksimalkan potensi daerah, mencegah kebocoran anggaran dan tak lupa memaksimalkan pengawasan,” paparnya.

Sementara Fraksi PKS-Perindo yang dibacakan Achmad Tohari menyampaikan, Fraksi PKS-Perindo mengapresiasi upaya Pemkab Jombang dengan pengajuan Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Inovasi sebagai kunci pertumbuhan ekonomi sehingga bentuk reformasi birokrasi sesuai kebutuhan dan tantangan yang terjadi peningkatan kinerja pelayanan pemerintah.

“Inovasi jangan dibatasi pada Pemda dan kelompok tertentu, namun dibuka secara luas bagi pemberdayaan dan peran serta masyarakat yang memiliki inovasi guna kepentingan percepatan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Sedangkan dari Fraksi PKB yang dibacakan Kartiyono mengungkapkan, dengan mempertimbangkan materi dan substansi Raperda P4GN yang masih jauh dari sempurna sebagai regulasi yang diharapkan mampu menanggulangi penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Jombang.

“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta agar DPRD Jombang untuk menarik dan menghentikan proses pembahasan dan penetapan Raperda tersebut,” kata dia.

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, tentu masih ada pembahasan kembali untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Setelah ini jawaban bupati kemudian agenda selanjutnya pandangan akhir. Jadi masih ada tahapan kembali,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Jombang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid