FaktualNews.co

Oknum Satpol PP Kota Surabaya Jual Hasil Penertiban, Lego 2 Truk Barang Bukti

Hukum     Dibaca : 636 kali Penulis:
Oknum Satpol PP Kota Surabaya Jual Hasil Penertiban, Lego 2 Truk Barang Bukti
FaktualNews.co/Risky Didik Pramanto
Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto

SURABAYA, FaktualNews.co – Oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya yang menjual hasil penertiban gudang penyimpanan di kawasan Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, masih diperiksa kepolisian.

Selain itu, oknum tersebut masih juga diperiksa Inspektorat. Ini karena oknum tersebut berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto, menjelaskan oknum Satpol PP yang dijual sebenarnya banyak, namun yang sudah keluar itu tiang utilitas dan tower. Itu dilakukan setelah penertiban jaringan telekomunikasi (jaringan utilitas).

“Makanya kita temukan hari Senin 23 Mei 2022. Jika tidak ditemukan hasil pengawasan, ya bisa habis semua,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto, melalui sambungan telefon, Selasa (7/6/2022).

Lebih jauh dijelaskan, hasil temuan di lapangan, sudah dua truk tiang utilitas dan tower yang dijual. Sampai saat ini masih belum bisa dipastikan apakah oknum itu sendiri apa ada bantuan dari orang lain.

Sehingga meminta bantuan penyelidikan, karena saat dilakukan pemeriksaan internal tidak mengakui.

“Sampai saat ini memang belum diketahui ada berapa orang yang melakukan aksi itu, sehingga kami meminta kepada Inspektorat dan pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah