SITUBONDO, FaktualNews.co – Meski kasus pengeroyokan terhadap DA (17) warga Kecamatan Mlandingan, Situbondo sudah terjadi tiga bulan lalu, namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Penganiyaan itu sendiri terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Besuki, Situbondo, Jawa Timur.
Padahal, dalam kasus penganiayaan tersebut, dua pelaku disebut-sebut merupakan pengurus di ponpes tersebut. Akibat penganiayaan tersebut, wajah korban babak belur.
Ibu kandung korban, inisial Sh (46), mengatakan, selain mengakibatkan wajah anaknya babak belur, korban pun trauma sehingga menolak kembali ke pondok.
“Oleh karena itu, kami meminta penyidik untuk segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut,” bebernya.
Menurut dia, belasan santri memukul anaknya sempat datang ke rumah untuk meminta maaf. Kedatangan mereka sudah disambut dengan baik dan permohonan maafnya sudah diterima.
“Secara manusiawi saya memaafkam, tetapi kalau secara hukum saya mau melanjutkan kasus ini hingga ada orang yang bertanggungjawab dan mendapatakan sanksi hukum,” imbuh Sh.
Dikatakan Sh, dalam pemanggilan polisi, 16 orang dimintai keterangan banyak yang datang. Hanya dua orang tidak datang.
Padahal dua orang itu yang terlihat banyak memukul.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo Aipda Indah, mengatakan, hasil prarekonstruksi sesuai dengan keterangan yang disampaikan para terlapor.
“Namun kami belum bisa menentukan tersangka, karena kasus ini dalam tahap penyeldikan. Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara,” katanya, Rabu (8/6/2022).