FaktualNews.co

Sopir dan Kenek Truk Pembawa Ciu di Blitar, Diamankan Polisi

Peristiwa     Dibaca : 539 kali Penulis:
Sopir dan Kenek Truk Pembawa Ciu di Blitar, Diamankan Polisi
FaktualNews.co/Dwi Hariyadi.
Kedua pelaku saat diamankan petugas di Mapolres Blitar Kota.

BLITAR, FaktualNews.co – Karena mengangkut satu truk miras jenis ciu dari Solo, Jawa Tengah. Sugeng Hariadi (30), warga Sutojayan, Blitar, dan Soni Kuswandi (44) warga Pangungrejo, Blitar, diamankan Satreskrim Polresta Blitar.

Selain mengangkut miras jenis ciu, kedua pelaku sopir dan kernet tersebut, terlebih dahulu mengunakan narkoba jenis sabu sabu.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, penangkapan pelaku atau sopir dan kernek pembawa ciu tersebut bermula adanya informasi dari masuarakat. Dengan maraknya peredaran miras di wilayah Blitar.

Bedasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua sopir yang membawa miras jenis ciu dari Solo tersebut.

“Kedua sopir tersebut, diamankan saat mengisi BBM di wilayah Kota Blitar. Saat diamankan kedua pelaku dalam kondisi terpengaruh sabu sabu,” kata AKBP Argowiyono Rabu (8/5/2022).

AKBP Argowiyono menambahkan, pelaku membeli ciu dengan cara COD di wilayah Solo. Lalu setelah di Blitar keduanya mengecer ke pedagang miras ilegal.

“Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan satu truk berisi 192 dus, total keseluruhan 3500 liter miras ilegal,” jelasnya.

Sementara untuk mempertangung jawabkan perbuatanya kini kedua pelaku dijerat dengan pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin