TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Empat pasangan diduga bukan suami istri (pasutri), Rabu (9/06/2022) digaruk Satpol PP Tulungagung, dalam satu kamar hotel. Satu pasang di antaranya, sudah memiliki istri dan suami sah.
Kabid Penegakan Perda dan Perbun, Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra mengungkapkan bahwa razia hotel yang dilakukan merupakan giat cipta kondisi.
Dalam razia kali ini, pihaknya menyasar tiga hotel di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
“Kali ini memang kami memfokuskan razia ke hotel. Karena untuk razia kos sudah dilakukan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Nindya mengatakan, hasil dari razia hotel kali ini, Satpol PP Tulungagung mendapati empat pasangan yang diduga bukan suami istri berada di dalam satu kamar. Ke empat pasangan tersebut, saat ini sudah digiring ke Kantor Satpol PP Tulungagung, untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, satu pasangan diduga sudah memiliki istri dan suami sah. Selain itu semua pasangan sudah masuk kategori usia dewasa,” ujarnya.
Menurut Nindya, nantinya pasangan yang bukan suami istri akan dipanggil orang tua serta kepala desa setempat. Sedangkan untuk pasangan yang sudah menikah, akan dipanggilkan istri dan suami sahnya.
“Ke empat pasangan tersebut juga kami lakukan pembinaan. Agar mereka tidak mengulangi perbuatanya lagi,” terangnya.
Disinggung bagimana terkait izin usaha ke tiga hotel tersebut. Nindya menjelaskan bahwa dua hotel sudah memiliki izin usaha dan memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Sedangkan satu hotel hanya memiliki IMB.
“Untuk hotel yang tidak memiliki izin usaha akan kami panggil ke kantor, untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.