Operasi Pekat 2022, Polres Situbondo Ungkap 164 Kasus dan 87 Tersangka
SITUBONDO, FaktualNews.co – Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2022, Polres Situbondo mengungkap 164 kasus kejahatan. Operasi pekat ini dimulai dari 23 Mei sampai 3 Juni 2022.
Dari jumlah total 164 kasus yang diungkap tersebut, petugas mengamankan 87 terduga pelaku, sebanyak 11 tersangka di antaranya ditahan di sel Mapolres Situbondo.
“Operasi pekat ini digelar selama 12 hari dengan menyasar 9 kejahatan meliputi prostitusi, premanisme, pornografi, judi, narkoba, miras, handak, petasan, dan kembang api ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo,” ujar Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, Jumat (10/6/2022).
Dari hasil operasi pekat tersebut, petugas berhasil mengungkap 164 kasus dan 87 tersangka yang ditangkap. Kasus kejahatan yang paling dominan adalah kasus miras di urutan pertama, lalu narkoba, perjudian dan disusul dengan kasus prostitusi.
“Operasi pekat ini berhasil mengungkap 164 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 87. Miras 56 terduga pelaku, narkoba 8 tersangka, judi 7 tersangka, premanisma 1 tersangka. Sebanyak 11 tersangka diantaranya ditahan,”bebernya.
Perwira melati dua yang akrab dipanggil Andi menegaskan, Polres Situbondo mampu mengungkap kasus yang melebihi dari ungkap kasus operasi pekat tahun 2021 lalu.
“Jumlah kasus yang berhasil diungkap pada operasi pekat tahun 2022 ini, meningkat 300 persen jika dibandingkan pada operasi pekat tahun 2021 lalu,”imbuhnya.
Lebih jauh Andi menambahkan, keberhasilan dalam operasi pekat tahun 2022 ini, berkat kerja keras semua jajaran Polres Situbondo, serta partisipasi sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo.
“Sedangkan para tersangka yang berhasil diamankan itu, akan dijerat dan ancaman hukuman sesuai pasal kajahatan masing-masing,”pungkasnya.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi pekat tersebut. Diantaranya, 2403 botol minuman keras (miras) berbagai jenis, dan barang bukti seberat 1,90 ons narkoba jenis Sabu-sabu.