JEMBER, FaktualNews.co – Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Jember, tercatat lumayan besar, yakni mencapai Rp 283 miliar.
Hal itu disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember saat rapat dengar pendapat (RDP) membahas munculnya tunggakan PBB di tiga desa di Jember.
RDP melibatkan Komisi C dengan Bapenda, dan perwakilan warga tiga desa. Tunggakan utang PBB tersebut untuk tahun 2009 hingga 2021.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jember Hendra Surya Putra menyampaikan, temuan tunggakan utang PBB mencapai Rp 283 Milliar itu merupakan limpahan data dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.
“Bahkan pada tahun 2013, pernah mencapai Rp 83 miliar (soal tunggakan PBB). Itu dari pelimpahan KPP Pratama kepada kami,” kata Hendra saat dikonfirmasi usai RDP di Komisi C DPRD Jember, Jumat (10/6/2022).
Menurut Hendra, tidak dibayarnya pajak itu macam-macam alasannya.
“Tapi kita pahami (diakui) informasi (soal alasan tidak terbayarnya pajak). Tidak 100 persen valid datanya (info alasan menunggak pajak). Makanya kemarin itu begitu tambah banyak, kita ambil langkah salah satunya coba kita informasikan kepada masyarakat, barangkali ada kelupaan dan lain-lain,” ujarnya.
Kemudian ditindaklanjuti dengan solusi dimasukkan dalam SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dari KPP.
“Kalau lembar terpisah takutnya kececeran. Akhirnya kita modifikasi SPPT tahun 2022. Dengan digunakan sebagai informasi tagihan yang mungkin belum terbayar atau lupa,” ucapnya.
“Intinya seperti itu, kita mengingatkan kalau ada tagihan yang belum dibayar. Cuma, faktanya ada permasalahan lain, termasuk permasalahan seperti ini (dugaan penggelapan pajak oleh oknum di pemerintah desa),” sambungnya.
Terkait keluhan yang disampaikan perwakilan warga dari tiga desa, lanjutnya, pihaknya mengaku tidak tahu secara rinci berapa nilai tunggakan pajak yang dimaksud.
“Dari 3 desa kalau jumlah nominalnya tidak hapal, yang saya sampling hanya 3 tahun itu yang kita cek realisasinya. Kalau untuk (Desa) Sidorejo masih agak tinggi, kalau (Desa) Sanenrejo memang agak rendah realisasi (PBB). Dibandingkan desa lain di kecamatan itu,” ulasnya.
“Kecamatan lain itu sudah ada 100 persen, kurang lebih 90 persen. Karena saya sampaikan semuanya itu tidak bermasalah, karena sudsh ada desa yang realisasinya tinggi-tinggi. Bahkan di atas 75-100 persen. Secara rinci data (sampling 2 tahun terakhir). Untuk Sanenrejo 2021 28,47 persen, Sanenrejo 2020 sebanyak 32 persen, padahal desa lain ada yang 20 – 30 persen,” sambungnya.
Menanggapi persoalan tunggakan PBB itu, Hendra menyampaikan, pihaknya akan segera membentuk Tim Audit Khusus.
“Ini khusus ketiga Desa, sesuai arahan rapat tadi akan dibentuk tim audit khusus. Saran dari DPRD kalau bisa timnya gabungan saja. Biar tidak hanya Bapenda, dan bisa lebih efektif. Sehingga waktunya lebih cepat. Karena ini juga kejar-kejaran dari realisasi pendapatan biar gak molor sampai akhir tahun. Harapan kita nanti memang uangnya kalau sudah bayar, bisa segera dikembalikan (ke negara),” pungkasnya.
Menanggapi tunggakan PBB yang terungkap dalam RDP di Komisi C DPRD Jember. Kinerja Bapenda dinilai lambat oleh anggota dewan.
“Apalagi dari info yang kami terima tadi (saat RDP di ruang Komisi C), kejadian ini klasik (muncul tunggakan pajak), terjadi sejak tahun 2009 sampai 2021. Ada tunggakan pajak yang luar bisa. Kalau ditotal kurang lebih Rp 238 milliar, yang harusnya bisa menjadi perhatian, dan kembali menjadi hak rakyat dalam bentuk pembangunan di wilayah desa,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Jember Hadi Supa’at.
Sehingga pembentukan Tim Audit, kata Hadi, dinilai sangat penting. “Agar bisa menjadi tindakan tegas dalam memberikan efek jera, bagi oknum-oknum pejabat, yang diduga menggelapkan uang pajak yang sudah dibayarkan masyarakat itu,” kata legislator dari PDI Perjuangan itu.
Untuk kinerja Bapenda dengan tunggakan pajak yang dinilai besar itu, lanjutnya, merupakan kelemahan dari Bapenda Jember.
“Ini ada kelemahan dari Bapenda sendiri. Yang kurang cepat dalam menyelesaikan persoalan pajak ini. Kita akui, mungkin juga ada dalam skala kecil masyarakat yang menunggak pajak,” ucapnya.
“Tapi keyakinan saya, masyarakat desa ini banyak yang taat pajak. Jadi persoalan ini harus segera diselesaikan,” imbuhnya menegaskan.