Peristiwa

Warga Penghayat di Tulungagung Capai 30 Ribu, Didominasi Pemuda

Tulungagung, FaktualNews.co–Dari 30 ribu warga aliran kepercayaan (penghayat, red) di Tulungagung, rata-rata didominasi oleh kalangan muda. Bahkan saat ini, ratusan warga penghayat di Tulungagung sudah mendapatkan layakan pencatatan sipil, dengan mengisi kolom agamanya dengan aliran kepercayaan.

Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Tulungagung, Sukriston mengatakan, 30 ribu warga penghayat di Tulungagung tergabung dalam 24 paguyuban penghayat. Diantaranya, 16 paguyuban penghayat yang telah berbadan hukum nasional, dan 8 paguyuban penghayat lokal.

“Dari 30 ribu warga penghayat, kebanyakan berasal dari kalangan muda. Selain itu, kebanyakan dari warga penghayat di Tulungagung tidak murni, melainkan juga memeluk agama formil,” ujarnya.

Sukriston menjelaskan, keberadaan penghayat di Tulungagung memang ada sejak dahulu kala, namun baru terkondisikan pada tahun 2000. Di mana penghayat di Tulungagung lebih menekankan peran kepada masyarakat dari pada menekankan soal identitas.

“Karena kami lebih menonjolkan peran, maka dari itu kami tidak merasa didiskriminasikan. Selain itu, penghayat di Tulungagung merupakan budaya panembahan,” jelasnya.

Pria 68 tahun itu mengungkapkan, ada beberapa paguyuban penghayat di Tulungagung seperti Penghayat Perjalanan, Saptodarmo, Jowo Dipo, Kapribaden, Sumara, Subut, Sapto Silo, Manunggaling Kawula Gusti, Pamu, RSBI, UPDKK, Paham Pribadi dan masih banyak lainya.

Selain itu untuk akses warga peghayat dalam fasilitas publik juga sudah beberapa terpenuhi. Seperti pencatatan agama dalam kolom KTP juga sudah dapat diakses oleh warga penghayat di Tulungagung, dimana mereka mencantumkan aliran kepercayaan di kolom agama. Namun saat ini masih ada sekitar 100 warga yang sudah mencatatkan ke kolom agama pada KTP mereka.

“Warga penghayat yang mencatatkan aliran kepercayaan pada kolom agama KTP, rata-rata kalangan tua. Sedangkan untuk kalangan muda masih belum ada yang mencatatkanya. Namun terkait KTP, bukanlah perkara penting bagi warga penghayat, karena itu hanyalah sebuah administrasi,” papar Sukriston.

Sedangkan terkait pendidikan putri putri penghayat di Tulungagung, menurut Sukriston memang saat ini masih belum ada pendidikan penghayat yang masuk ke lembaga pendidikan. Padahal aturan mengenai hak pendidikan putri putri penghayat sudah ada dari kementerian.

“Memang belum ada muatan pendidikan di sekolah terkait penghayat. Selain itu, dari putri putri warga pengayat juga belum ada yang mengajukan diberikan pendidikan khusus terkait aliran kepercayaan,” pungkasnya.