JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang perempuan berinisial EMP (26), warga Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, harus diamankan polres setempat. Pasalnya, EMP membawa kabur seorang balita di Panti Asuhan Al Hasan Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Jombang.
EMP diamankan Polres Jombang saat diketahui identitasnya melalui mobil yang digunakan untuk membawa kabur balita perempuan dengan berpura-pura bertamu di panti asuhan tersebut pada Sabtu (11/6/2022).
“Modusnya adalah pelaku datang sebagai tamu bertujuan bermain dengan anak-anak panti setelah tidak lama penanggung jawab panti Salat Ashar dan tidak ada pengawasan lalu salah satu anak panti di bawa pelaku keluar tanpa seijin penanggung jawab panti,” kata Kapolres Jombang, AKBP Mohammad Nurhidayat Minggu (12/6/2022).
EMP beraksi ketika penanggungjawab panti akan melakukan salat Ashar. Namun tidak disangka dirinya berniat menculik balita yang ditemuinya.
“Pihak Panti Asuhan berpamitan akan melaksanakan Salat Ashar. Saat terlapor lepas dari pengawasan penanggung jawab selanjutnya pelapor membawa lari bayi tersebut dengan mengendarai sebuah mobil calya putih, saksi sempat melakukan pengejaran namun terlapor berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Menurut AKBP Mohammad Nurhidayat akibat perbuatan pelaku, dia harus diamankan di Mapolres Jombang beserta barang bukti yang digunakan untuk proses hukum lanjutan.
“Pelaku dikenakan dugaan tindak pidana penculikan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76f Jo pasal 83 UURI No. 35 Th. 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Th. 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.
Sebelumnya penculikan yang dilakukan pelaku sempat viral di media sosial mengabarkan hilangnya salah satu balita di panti asuhan. Hingga akhirnya polisi dapat melacak pelaku dan mengamankannya.