Peternakan

Syarat Sapi dan Kambing Layak Kurban Idul Adha

SURABAYA, FaktualNews.co – Dokter hewan sekaligus pakar ternak di Institut Pertanian Bogor (IPB) Supratikno mengatakan, setiap orang yang hendak membeli hewan kurban harus teliti mengenali ciri-ciri ternak yang layak.

Hal ini tidak hanya karena faktor kualitas daging yang akan dibagikan saja. Tetapi juga karena adanya wabah penyakit kaki dan mulut (PMK) yang saat ini tengah menyerang ternak di Indonesia.

Tikno menjelaskan, setidaknya ada empat syarat atau ciri yang harus dipenuhi ternak untuk kurban.

  1. Hewan kurban sehat

Kondisi kesehatan ternak menjadi aspek utama yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli.

“Bagi orang awan, sehat ini berarti yang penting dia (ternak) masih aktif, bergerak, dia masih mau makan, rambutnya mengilap, dan reaktif saat didekati,” kata Tikno saat dihubungi oleh Kompas.com pada Selasa (7/6/2022).

Apabila ingin diperiksa lebih lanjut, ciri kambing atau sapi yang sehat, memiliki suhu tubuh normal dengan temperatur 38 hingga 40 derajat celsius.

“Lubang tubuhnya bersih, mulutnya bersih, matanya bersih, hidungnya bersih, anusnya bersih, itu adalah ciri ternak sehat,” katanya.

Akan tetapi, melihat wabah PMK yang saat ini tengah menjangkit ternak di Indonesia, persyaratan sehat bagi ternak kurban mendapat kelonggaran.

Hal ini dilakukan karena melihat adanya peluang ternak terjangkit penyakit setelah dibeli dari peternakan.

“Untuk tahun ini, sapi maupun kambing masih boleh dijadikan hewan kurban meskipun sedang sakit PMK kategori ringan,” katanya.

PMK dengan kategori ringan dapat dilihat dari bentuk tubuhnya yang masih gemuk, tidak pincang, hanya keluar sedikit air liur dari mulut, dan kukunya tidak lepas.

“Itu sudah ada dalam fatwa MUI nomor 37 Tahun 2022,” katanya.

  1. Hewan kurban kurban cukup umur

Syarat kecukupan umur hewan kurban yang umum diketahui yaitu satu tahun untuk umur kambing atau domba, dan dua tahun untuk umur sapi atau kerbau.

Akan tetapi Tikno mengatakan umur ternak dalam bentuk angka bukan menjadi faktor penentu kelayakan kurban.

Menurutnya ada tiga kategori penentuan umur ternak untuk kurban, yakni ada musinnah, saniah, dan jadza’ah.

Kategori pertama yaitu musinnah, caranya dengan melihat gigi ternak sudah berganti dari gigi susu menjadi gigi tetap, tanpa melihat umur dari perhitungan kelahiran ternak.

“Sekarang ada kambing yang pakannya pelet, umur dua tahun belum ganti gigi, beda dengan kambing atau domba yang makan rmput, giginya cepat copot bahkan belum setahun dia sudah ganti gigi,” katanya.

Apabila ternak kategori pertama sulit didapatkan, maka bisa berpatokan pada kategori kedua, yaitu saniah. 

Pada kategori saniah, ternak yang boleh dijadikan hewan kurban yaitu ternak berumur satu tahun dan sudah masuk tahun kedua.

“Ini artinya kambing atau domba sudah berumur 13-14 bulan, kalau sapi sudah dua tahun, artinya berumur 25-26 bulan” katanya.

Jika masih ada kendala dengan persyaratan kategori saniah, maka bisa berpatokan pada kategori ketiga, yaitu jadza’ah. 

“Jadza’ah itu domba ekor gemuk yang sudah berusia genap enam bulan, jadi sudah berumur lebih dari tujuh bulan. Tapi itu untuk keadaan darurat saja,” katanya.

  1. Tidak ada kecacatan pada hewan kurban

Ternak dengan kategori tidak cacat yang dimaksud yaitu tidak mengurangi jumlah daging, telinganya tidak robek, tidak boleh buta, dan tidak boleh pincang.

“Kalau dia (ternak) itu pincang atau buta, otomatis mereka tidak bisa pergi mencari makan sendiri, makanya dia akan kurus,” katanya.

Guna memastikan kondisi ternak, pembeli juga bisa menanyakan terkait surat keterangan kesehatan hewan sebelum membeli ternak.

  1. Gemuk

Ternak yang gemuk karena sehat dan makannya banyak akan menghasilkan kualitas daging yang bagus. Hal ini membuat kuantitas daging saat dibagikan akan meningkat.

Sebelum membeli ternak kurban, pastikan ternak gemuk karena penuh dengan daging, bukan karena digelonggongi air, atau cacingan.