FaktualNews.co

Istri Siri Anggota DPRD Surabaya Cabut Laporan Polisi

Peristiwa     Dibaca : 584 kali Penulis:
Istri Siri Anggota DPRD Surabaya Cabut Laporan Polisi
FaktualNews.co/Istimewa.
Pelapor dan terlapor saat keduanya berdamai di Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan wanita inisial H, terhadap istri siri anggota DPRD Kota Surabaya, inisial MR. Berakhir damai, Sabtu (11/6/2022) siang, MR telah mencabut laporannya di Polsek Dukuh Pakis, Surabaya.

Pencabutan laporan itu dibenarkan Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Agung Widoyoko, saat dihubungi FaktualNews.co. Dikatakan, bahwa pelapor mencabut laporannya dan telah dilakukan mediasi.

“Iya tadi siang keduanya sudah saling memaafkan dan masing masing didampingi oleh saudaranya,” kata Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Agung Widoyoko, Sabtu (11/6/2022) petang.

Diberitakan sebelumnya, Kamis (9/6/2022) istri siri anggota DPRD Kota Surabaya inisial M. Telah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan wanita lain inisial H. Yang diduga sebagai selingkuhan dari suaminya, peristiwa itu terjadi di Apartemen Puncak Bukit Golf, Jalan Bukit Darmo, Surabaya sekira pukul 00.15 WIB.

Sekitar pukul 02.00 WIB. Istri siri dari anggota dewan surabaya itu melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Dukuh Pakis.

Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Agung Widoyoko, saat dihubungi melalui sambungan telephon, membenarkan jika ada aduan seorang wanita yang telah mendapatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang wanita lain di apartemen.

“Aduan itu dilakukan sekitar pukul dua pagi, yang mengaku telah mendapat penganiayaan oleh seorang wanita yang dia kenal namun tidak tau identitasnya,” jelas Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Agung Widoyoko.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin