Hukum

Motif Penculikan Anak di Panti Asuhan Jombang, Pelaku Ingin Punya Anak Lagi

JOMBANG, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Jombang secara resmi menetapkan status tersangka terhadap penculik bayi perempuan panti asuhan Al Hasan di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Adapun motif pelaku adalah ingin memiliki anak lagi.

Ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, dengan tersangka bernama Elida Mikahie Putri (26) warga Kecamatan Ploso, Jombang.

“Motif pelaku menurut keterangan yang bersangkutan adalah pengen punya anak lagi. Statusnya cerai, dia menuju panti asuhan menyetir mobil sendiri dengan membawa anaknya,” kata Giadi, Senin (13/6/2022).

Menurut Giadi, pelaku memilih sasarannya panti asuhan karena telah menjadi kebiasaan melakukan kunjungan sejak kecil bersama ibu kandungnya.

“Menurut keterangan pelaku, dirinya sering ke panti asuhan sejak kecil bersama ibu kandungnya. Kemungkinan itu memicu memorinya dan tiba-tiba ke panti,” jelasnya.

Setidaknya, pelaku sebelumnya telah menuju panti asuhan di sekitar Jombang Kota, hingga akhirnya memilih panti asuhan di Kecamatan Diwek dan menemukan yang dicari oleh pelaku.

“Ini pertama kalinya dilakukan. Sbelumnya ke panti asuhan di kawasan ringin contong tapi tidak ada bayi di sana, sehingga pelaku mencari panti asuhan lain dan menemukan bayi di panti asuhan di Kecamatan Diwek,” ungkapnya.

Tersangka ditangkap Unit Resmob Jombang saat tersangka menuju panti asuhan kembali, bermaksud mengembalikan bayi yang dibawanya.

“Di rumah, pelaku merasa ketakutan dan akan mengembalikan. Namun di perjalanan dia ditangkap,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut tersangka terancam hukuman penjara minimal 3 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara. Akan tetapi belum dilakukan penahanan secara resmi karena pertimbangan kondisi kesehatan tersangka.

“Belum ada penahanan. Kami hanya menangkap, menunggu hasil rekomendasi sore ini keluar dari dinas terkait. Kami anggap penting karena dari seorang ini ada yang perlu didiskusikan,” pungkasnya.