FaktualNews.co

Operasi Patuh Semeru 2022 di Sidoarjo, Ini Yang Perlu Diperhatikan

Hukum     Dibaca : 721 kali Penulis:
Operasi Patuh Semeru 2022 di Sidoarjo, Ini Yang Perlu Diperhatikan
FaktualNews.co/Alfan.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat melakukan pengecekan sarana dalam Ops Patuh Semeru di Mapolresta Sidoarjo, Senin (13/6/2022). 

SIDOARJO, FaktualNews.co – Operasi Patuh Semeru 2022 resmi diberlakukan mulai Senin (13/6/2022) hingga dua pekan ke depan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan maupun disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain meningkatkan kepatuhan dan disiplin, operasi patuh semeru ini juga menekan angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam operasi patuh semeru di Kabupaten Sidoarjo, ada delapan hal yang perlu di perhatikan atau menjadi sasaran petugas. Di antaranya, berkendara melebihi  batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Selanjutnya, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM serta berboncengan melebihi kapasitas.

“Mulai Senin (13/6/2022) sampai Minggu (26/6/2022) kami bersama TNI dan dinas terkait lainnya melakukan operasi patuh semeru dengan harapan pengguna lalu lintas dapat meningkatkan kepatuhan dan tertib berlalu lintas,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Dalam operasi patuh semeru 2022 ini, petugas juga mengedepankan tindakan Preemtif dan preventif serta melakukan penegakan hukum dengan cara ETLE dan mobil Incar.

“Kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama tertib berlalu lintas. Melalui Operasi Patuh Semeru 2022 ini, mari selamatkan anak bangsa agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin