FaktualNews.co

Polres Kediri Kota Bentuk Timsus, Selidiki Investasi Bodong Budidaya Madu Klanceng

Hukum     Dibaca : 656 kali Penulis:
Polres Kediri Kota Bentuk Timsus, Selidiki Investasi Bodong Budidaya Madu Klanceng
FaktualNew.co/Moh Muajijin
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomi Prambana

KEDIRI, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Kediri kemudian membentuk tim khusus (timsus) untuk menyelidiki kasus investasi bodong budidaya madu klanceng Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomi Prambana, saat dikonfirmasi oleh para awak media, di Mapolres Kediri Kota, Senin (13/6/2022).

Tomi menyatakan pimpinan koperasi berinisial A secara resmi sudah dinyatakan tersangka dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kediri Kota.

“Jadi pimpinan koperasi berinisial A statusnya tersangka dan saat ini masuk dalam DPO pihak kami, karena yang bersangkutan kabur,” Jelas AKP Tomi Prambana, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.

Tomi menambahkan, pihaknya membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan mengusut kasus investigasi bodong budidaya madu klanceng Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) Kediri.

“Kami membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus investigasi bodong koperasi NMSI tersebut. Mohon doa nya dari rekan-rekan media semua agar tersanga A segera tertangkap, dan nanti akan kami rilis kepada media,” Imbuh AKP Tomi.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan korban investasi bodong koperasi madu klanceng, mendatangi Mapolres Kediri Kota, Kamis (9/6/2022).

Mereka menanyakan kejelasan dan tindak lanjut kasus penipuan investasi bodong budidaya madu klanceng Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) Kediri.

Tercatat ada sekitar 8000 orang dari Jawa, Bali, Madura, Sumatra, Sulawesi dan Kalimantan yang menjadi korban, yang total nilainya mencapai 500 miliar lebih.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah