Puluhan Ormas di Jember Demo Desak Perda Soal Narkoba
JEMBER, FaktualNews.co – Sebanyak 34 Ormas se Jember menggelar aksi tolak narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang). Puluhan ormas tersebut mendesak untuk diterbitkannya Perda soal narkoba, dan mengusut tuntas kasus peredaran narkoba di Jember.
Menurut korlap aksi, Linasrillah Nurus Subhi (Gus Anas), desakan adanya Perda tersebut. Hal itu agar dapat mengungkap kejahatan peredaran narkoba yang tidak hanya menangkap pengguna. Namun juga menindak tegas pengedar dan bandar narkoba.
“Dari progres kinerja Polres Jember, yang berhasil mengungkap peredaran narkoba di sekolah yakni berupa pil koplo, sampai pada ungkap peredaran sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1 kilogram. Merupakan bentuk serius dan komitmen kepolisian untuk memberantas narkoba di Jember,” kata Gus Anas saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (13/6/2022).
Namun demikian, lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Generasi Anti Narkotika (GANN) Jawa Timur ini, pihaknya berharap adanya penanganan berbeda antara pengguna dan pengedar narkoba.
“Agar sebaiknya dapat dibedakan, karena pemakai ini bisa dibilang sebagai korban. Kita pun dalam menangani, ya melindungi pengguna (narkoba) ini. Tapi pengedar harusnya ditindak tegas,” ujarnya.
Dengan adanya perhatian terhadap penanganan kasus peredaran narkoba ini, lanjut Gus Anas, pihaknya juga mendesak agar adanya perda soal penanganan kasus narkoba ini.
“Sehingga penanganan narkoba di Jember bisa tertangani dengan baik dan tegas. Agar Jember bebas narkoba. Karena sabu untuk ukuran Jember, baru sekarang itu. Kalau dulu-dulu Polda yang menangkap, kalau ini (Polres Jember) di era sekarang,” ujarnya.
Menangkap aksi unjuk rasa yang digelar puluhan ormas Jember terkait tolak narkoba itu, para pengunjuk rasa menggelar aksi di dua titik lokasi.
Pertama mereka menggelar aksi di Mapolres Jember dan dilanjutkan di Gedung DPRD Jember.
Untuk aksi di DPRD Jember, menyikapi soal Perda penanganan Narkoba. Perwakilan massa aksi menyampaikan petisi soal dukungan untuk menolak peredaran narkoba di Jember.
Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota DPRD Jember, Kholil menyampaikan dukungan terhadap aksi yang dilakukan 34 ormas.
“Kami menerima dan menangkap maksud aksi dari rekan-rekan ormas. Kami di DPRD Jember, nanti pun juga siap untuk membahas soal perda peredaran narkoba di Wilayah pembahasan Bapemperda. Sehingga ada tindakan tegas soal penanganan narkoba di Jember,” ujar pria yang juga legislator dari Golkar ini.
Sementara itu, terkait penyampaian aspirasi soal penanganan narkoba juga diminta untuk dapat diteruskan ke DPR RI.
Anggota DPR RI Dapil Jember Lumajang Charles Melkiyansyah melalui sambungan video call, juga siap untuk menangkap aspirasi soal penolakan narkoba dan menyikapi peredarannya.
“Kami dari DPR RI mendukung penuh aksi menolak Narkoba di Jember, dalam waktu dekat kami akan ke Jember, untuk bentuk dukungan terhadap penolakan narkoba di Jember,” kata legislator dari NasDem ini.
Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo menyambut baik adanya aksi terkait tolak narkoba yang dilakukan 34 ormas di Jember.
“Adanya aksi ini menjadi suatu bentuk apresiasi kepad kami, yang tentunya hal positif bagi Polres Jember. Dimana saat ini kami masih intens untuk bisa menghilangkan segala macam bentuk peredaran narkoba. Khususnya yang ada di wilayah Jember ini, dan bentuk dukungan masyarakat seperti inilah yang kami harapkan,” kata Hery.