Kriminal

Terduga Pembuang Bayi di Ngasem Kediri Ditangkap Polisi

KEDIRI,FaktualNews.co – Teka-teki siapa pelaku yang tega membuang bayi di teras rumah warga di Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, akhrinya terungkap.

Unit Reskrim Polsek Ngasem bersama Satreskrim Polres Kediri, akhirnya berhasil mengamankan perempuan terduga pelaku pembuangan bayi berjenis laki-laki tersebut.

Terduga pelaku pembuangan bayi berinisial PD (35) warga setempat. Mirisnya lagi, teras rumah penemuan bayi tersebut ternyata milik pelaku yang tinggal bersama ibunya.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, terduga pelaku yang diamankan petugas adalah ibu kandung bayi. Pelaku diamankan di rumahnya Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Saat ini ibu bayi masih perawatan di rumah sakit. Kalau sudah sehat, kita akan lakukan pemeriksaan,” kata AKP Rizkika, saat dikonfirmasi, Senin (13/6) 2022).

Kapolsek Ngasem Iptu Dyan Purwandi mengungkapkan, terungkapnya pelaku berawal dari petugas gabungan melakukan penyelidikan dan penyisiran bersama perangkat, bidan desa setempat dan Puskesmas Ngasem.

“Dari situ, kita lakukan memeriksa kepada semua perempuan yang ada di dalam rumah milik Sarjuningtyas Budi,” jelasnya.

Dari pemeriksaan itu, akhirnya petugas mengungkap salah satu perempuan berinisial PD yang mengaku telah membuang bayinya sendiri di depan teras rumahnya.

“Petugas juga mengamankan barang bukti 1 kasur kecil yang terbungkus dengan kain, 1 pisau besar, 1 kendi kecil, satu gunting dan ari-yang terbungkus plastik. Yang bersangkutan dan barang bukti kami bawa ke Mapolsek Ngasem untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Ngasem.

Diberitakan, warga Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri digegerkan penemuan bayi dalam keadaan hidup berjenis laki-laki di teras rumah milik Sarjuningtyas Budi, Sabtu (11/6/2022).

Bayi itu ditemukan dalam keadaan hidup dengan berat 3 kilogram, 1 ons, dan panjang badan 52 sentimeter.