BANYUWANGI, FaktualNews.co – Rencana AR warga asal Muncar, Banyuwangi yang terjerat kasus narkotika dengan pidana 5 tahun 4 bulan untuk merayakan ulang tahunnya Senin (13/6/2022) terpaksa gagal.
Pasalnya, kue ulang tahun yang dikirim untuknya ditahan petugas karena di dalamnya berisi sebuah handphone.
Kue tersebut dikirim seorang pengunjung atas nama DM dan AA. Mereka menitipkan barang tersebut kepada kerabatnya yang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi.
“Petugas sejak awal sudah curiga dengan gelagat DM dan AA yang berbeda dengan pengunjung lainnya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.
Pada saat menyerahkan barang di meja penggeledahan, kue tart yang akan dikirim itu masih utuh. Kemudian, oleh petugas kue itu di belah dan petugas mendapati sebuah handphone yang dibungkus plastik.
“Sesuai SOP yang berlaku petugas kemudian membelah kue tart tersebut,” jelas Zaeroji.
Kedua pengunjung itupun kemudian diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan, mereka berdua mengirimkan barang itu kepada AR. Awalnya DM dan AA mengaku tidak tahu jika kue tart yang dibawanya berisi handphone.
“Setelah didesak, akhirnya DM dan AA mengaku bahwa smartphone itu sengaja diselundupkan dalam kue tart untuk mengelabui petugas,” urai Wahyu Indarto Kalapas Banyuwangi.
Petugas tidak hanya memeriksa DM dan AA, AR yang menjadi penerima pun juga diperiksa. Dia mengaku jika sengaja memesan smartphone untuk digunakan di dalam lapas. Atas temuan itu, petugas melakukan kordinasi dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk pengembangan lebih lanjut.
“Komitmen kami sudah jelas, takkan membiarkan adanya penyelundupan benda terlarang ke dalam Lapas,” pungkas Wahyu.