Pria Paruh Baya di Jombang Bacok Seorang Pedagang, Diduga Dipicu Soal Asmara
JOMBANG, FaktualNews.co – Heri Utomo (55), pria paruh baya asal Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang ditangkap polisi akibat membacok seorang warga berprofesi pedagang.
Pembacokan dengan alat sabit dilakukan Heri kepada Sugio (50), di Perumahan Griya Trisno Asri Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung Jombang, Rabu (15/6/2022). Informasi yang beredar, pemicunya diduga persoalan asmara.
Korban adalah pedagang warga Jalan Merdeka Dusun/Desa Mojowangi Kecamatan Mojowarno, Jombang.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Purwo Admodjo mengatakan, saat ini kasus tersebut dalam penanganan pihaknya.
“Telah terjadi tindak penganiayaan tadi, Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Usai mendapat laporan tim kami tadi langsung menuju lokasi,” katanya.
Disinggung mengenai motif terlapor melakukan pembacokan kepada korban, Purwo mengungkapkan masih dalam penyelidikannya.
“Kami sudah tetapkan sebagai tindak pidana dalam sebagaimana dimaksud pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Lebih lanjut masih kami proses,” jelasnya.
Akibat bacokan sabit yang diterima korban, sejumlah luka mengharuskannya untuk dilakukan perawatan.
“Korban mengalami luka sobek pada bagian kepala atas (dahi) dan lengan tangan kiri karena sabetan sebilah sabit dan dirawat di RSK Mojowarno,” ungkap Purwo.
Saat ini Polsek Mojoagung tengah menangani kasus penganiayaan yang dilakukan Sugio, dengan sejumlah barang bukti telah diamankan.
“Sementara ini kami amankam barang bukti seperti celana panjang jins warna coklat milik korban dengan bercak darah, kaos warna merah milik korban dengan bercak darah. Selanjutnya proses hukum akan kami jalankan,” pungkasnya.