Peristiwa

Seorang Janda di Kediri Buang Bayi Kandungnya Karena Malu

KEDIRI, FaktualNews.co – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri, akhirnya mengungkap DP. Seorang ibu kandung diduga membuang bayinya di teras rumah Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada (11/6/2022) kemarin.

Janda berusia 35 tahun tersebut, tega membuang anaknya sendiri karena takut dan malu.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra melalui Kanit PPA, Ipda Yahya Ubaid mengatakan, dalam pemeriksaan, motif pelaku membuang anaknya karena malu dan takut untuk menceritakan kehamilannya.

Selain itu, ibu bayi juga memiliki status janda  karena cerai sejak tahun 2020

“Pelaku ini melahirkan anaknya sendiri di dalam kamar dan tidak diketahui keluarganya,” kata Ipda Yahya Ubaid, Rabu (15/6/2022).

Ipda Yahya menambahkan, pelaku selama ini menjalin dan mempunyai hubungan terlarang dengan kekasihnya berinisial IR warga Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.

“IR sendiri ternyata masih mempunyai status memiliki istri yang sah. Sedangkan, kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat dan dirawat di RS Bhayangkara Kota Kediri,” imbuh Ipda Yahya.

Terkait kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan warga Desa Tugurejo. Pihak UPPA Polres Kediri terus melakukan penyelidikan kasus tersebut.

“Saat ini kasus masih dalam penyidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Yahya.

Untuk diketahui, Unit Reskrim Polsek Ngasem bersama Satreskrim Polres Kediri, mengamankan ibu kandung bayi sebagai pelaku pembuangan bayi berjenis laki-laki di teras rumahnya di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Sabtu (11/6/2022) malam.

.