FaktualNews.co

Kasus Pencurian Cabai 5 Kilogram di Kediri Berakhir Restorasi Justice

Hukum     Dibaca : 825 kali Penulis:
Kasus Pencurian Cabai 5 Kilogram di Kediri Berakhir Restorasi Justice
FaktualNews.co/Muajijin.
Polsek Kota Kediri, saat melaksanakan Restorasi Justice kasus pencurian cabai 5 kilogram.

KEDIRI, FaktualNews.co – Aksi pencurian cabai 5 kilogram yang dilakukan JYI (37) warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, di Pasar Grosir Ngronggo, Kecamatan Kota, Kediri, berakhir damai.

Petugas Polsek Kota, Kediri melakukan Restorasi Justice terhadap kasus tersebut. Demikian ini setelah adanya mediasi kedua belah, yakni pelaku pencurian berinisial JYI dengan korban bernama Saelan (52) warga Desa Ploso Kidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Kamis (16/6/2022).

Kanit Sabhara Polsekta Kediri, Iptu Henry Mudi mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban (Saelan) membeli cabai dan di taruh di kendaraan roda 3 (Tosa). Korban yang seorang pedagang kemudian masuk lagi ke pasar untuk membeli keperluan lainnya.

Saat kembali ternyata cabai yang di taruh di kendaraannya sudah tidak ada. Korban kemudian berusaha mencari dan menanyakan kepada orang-orang di Pasar.

“Oleh pedagang lainnya diberitahu, jika ada pencuri cabai yang tertangkap dan dibawa ke dalam kantor pasar. Petugas kami yang menerima laporan kemudian ke lokasi dan mengamankan serta membawa pelaku ke mapolsek,” imbuh Iptu Henry Mudi.

Namun karena nilainya cabai hanya sekitar 250 ribu, pihak Polsek Kota Kediri, kemudian melakukan mediasi kedua belah pihak di Mapolsek.

“Setelah adanya mediasi dan korban mencabut laporannya. Maka kami kemudian melakukan Restorasi Justice. Artinya kasus tidak dilanjutkan,” tandas Iptu Henry Mudi.

Saelan mengaku, ia merasa iba dengan pelaku dan kemudian mencabut laporannya. Ia juga secara ikhlas memberikan 5 kilogram cabai yang dicuri kepada pelaku.

“Saya kasihan karena pelaku juga mempunyai keluarga. Jadi saya memaafkan dan juga memberikan cabai kepada pelaku. Saya juga berharap kepada pelaku, agar kejadian ini menjadikan pelajaran agar tidak mengulangi lagi.” kata Saelan, korban pencurian usai Restorasi Justice.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin