FaktualNews.co

Pemkab Mojokerto Anjurkan Hewan Kurban Sudah Divaksin Tiga Kali 

Kesehatan     Dibaca : 581 kali Penulis:
Pemkab Mojokerto Anjurkan Hewan Kurban Sudah Divaksin Tiga Kali 
FaktualNews.co/Istimewa.
Iustrasi.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, menganjurkan hewan kurban yang akan disembelih pada Idul Adha Juli 2022 mendatang, harus sudah divaksin.

Hal itu disampaikam Bupati Mojokerto, Ikfna Fahmawati usai melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di ruang rapat Bappeda Kabupaten Mojokerto, Rabu (15/6/2022).

Ikfina Fahmawati menyampaikan, perlu penanganan khusus untuk wabah yang menular terhadap hewan rumiansia ini.  Sehingga diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pelaksanaan Idul Kurban tahun 2022 ini.

“Sehingga yang perlu diperhatikan, jangan sampai kita (manusia) menjadi penular,” tururnya.

Terkait penanganan khusus terhadap PMK ini, Bupati Ikfina menjelaskan, ada salah satu cara yang harus betul-betul dikejar dan diselesaikan, yakni proses vaksinasi pada hewan ternak.

“Salah satu cara yang dapat ditangani yaitu melalui vaksin. Saat nanti pelaksanaan Idul Kurban, kondisinya diharapkan hewan sudah divaksin. Vaksin yang dianjurkan sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Tak hanya mengandalkan unsur pemerintah daerah, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini juga meminta agar Polri dan TNI turut bersinergi dalam penanganan PMK di Kabupaten Mojokerto ini.

“Mohon bantuan dari Polres dan Kodim agar dapat membantu pengecekan dan keamanan Dinas Pertanian di lapangan. Serta fokus kita untuk daerah yang wabah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah menyampaikan, persiapan yang sudah dilakukan saat ini adalah penyusunan SOP pelaksanaan kurban.

Tak hanya itu, tim pemeriksa kesehatan hewan juga dibentuk serta penyusunan jadwal pemeriksaan kesehatan hewan kurban.

“Persiapan yang sudah kami laksanakan, di antaranya penyusunan SOP pelaksanaan kurban, pembentukan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban, penyusunan jadwal pemeriksaan kesehatan hewan kurban, peninjauan lokasi penjualan hewan kurban dan pemeriksaan hewan kurban,” paparnya.

Dalam SOP pelaksanaan qurban nanti, lanjut Nurul, akan ada lima poin, yakni mencegah penularan PMK, menyediakan daging kurban ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal), menjamin ketentraman batin masyarakat, menyediakan ternak kurban yang sehat, dan memenuhi syariah agama Islam.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko mengatakan, dalam penyusunan Surat Edaran (SE) Bupati Mojokerto terkait tata laksana kurban, akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar tidak menyalahi aturan berkurban.

“Diharapkan nanti di dalam pembuatan SE, kita beri pertimbangan juga dari MUI, agar tidak menyalahi aturan,” imbuhnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin