SITUBONDO, FaktualNews.co – Selain menangkap Muhammad Rizal (24), pelaku perampoan dan pembunuhan Syamsul Riyadi (34), sopir truk Fuso asal Nusa Tenggara Barat (NTB), polisi juga meringkus Nurul Huda (43) warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Situbondo, Jumat (17/6/2022).
Nurul Huda ditangkap Tim Opsnal Polres Situbondo, lantaran diduga menjadi makelar 21 ton jagung yang dicuri oleh Muhammad Rizal dari Syamsul Riyadi, sopir truk asal NTB.
Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir ditangkap di rumahnya oleh tim opsnal Polres Situbondo. Untuk pengembangan kasusnya, Muhammad Nurul Huda langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Konon, sang tukang parkir ini mendapat jatah sebesar Rp.11 juta dari Muhammad Rizal. Bahkan, disebut-sebut Rp9 juta dari Rp 11 juta itu akan diberikan kepada petugas di Probolinggo.
Dalihnya, agar Muhammad Rizal tidak dikejar-kejar oleh aparat penegak hukum (APH) Polres Situbondo.
“Awalnya, saya kasih dia Rp2 juta, namun dia minta tambahan sebesar Rp9 juta, katanya untuk petugas di Probolinggo,”kata Muhammad Rizal.
Sementara itu, Muhammad Nurul Huda mengakui dirinya diberi uang sebesar Rp11 juta, namun uang tersebut bukan untuk petugas, melainkan untuk warga sekitar.
“Sedangkan sejumlah uang yang diberi Rizal sudah habis untuk membayar hutan,” kata Nurul Huda.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi mengatakan, penangkapan terhadap Nurul Huda itu, berdasarkan pengakuan pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Syamsul Riyadi.
“Saat ini, pria yang berprofesi sebagai tukang parkir itu masih diminta keterangannya oleh penyidik. Sebab, berdasarkan pengakuan Rizal, dia sebagai makelar jagung 21 ton,” katanya.