MOJOKERTO, FaktualNews.co – Salah seorang tersangka kasus togel yang ditahan di sel tahanan Polsek Jetis wilayah hukum Polresta Mojokerto meninggal dunia, Kamis (16/6/2022) malam. Tahanan berinisial S (40) adalah warga Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban sempat empat hari meringkuk dalam jeruji besi. Kemudian pada 8 Juni 2022 korban dibantarkan pihak kepolisian dengan alasan menjalani perawatan.
Kemudian, korban sempat menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Basoeni, hingga akhirnya meninggal dunia di rumahnya. Korban meninggal dunia karena sakit. Namun belum diketahui secara pasti riwayat yang diderita.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu Muhammad Khoirul Umam membenarkan hal tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya tahanan kasus togel itu.
“Iya benar, tahanan kasus togel di Polsek Jetis,” katanya, Jumat (17/6/2022).
Iptu Muhammad Khoirul Umam masih enggan menjelaskan secara detail soal kronologis lengkap kematian tahanan. Namun dia menegaskan, korban tidak mengehembuskan nafas terakhirnya di sel tahanan.
“Meninggal di rumah, yang bersangkutan meninggal karena sakit, sempat dirawat di RSUD. (Penahanannya) Yang bersangkutan statusnya dibantarkan karena sakit,” ungkap dia.
Soal dugaan penyakit yang mendera korban, Umam juga belum berani memastikannya. Dia tetap akan menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit.
“Masih nunggu hasil diagnosa pihak rumah sakit,” pungkas Iptu Muhammad Khoirul Umam.