Dewan Pers Apresiasi Kapolres Sampang Hanya Layani Pers Tersertifikasi
Jombang, FaktualNews.co – Dewan Pers mengapresiasi langkah tegas Kapolres Sampang AKBP Arman yang tidak akan melayani oknum wartawan atau media jika belum tersertifikasi dan terverifikasi.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Dewan Pers Sapto Anggoro, usai menjadi narasumber dalam acara Workshop Jurnalisme Perspektif Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar PWI Jombang, di Green Red Hotel, Jombang, Sabtu (18/6/2022).
Menurut Sapto, apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Dewan Pers kepada AKBP Arman melalui sambungan telepon, beberapa waktu lalu. Bahkan, Dewan Pers juga membuat rilis terkait isu Sampang ini. Isinya, mengapresiasi pihak manapun yang mengedepankan sertifikasi atau uji kompetensi.
Sapto berharap, dengan langkah ini, ke depan akan semakin banyak wartawan yang memiliki kompetensi. Selain itu juga akan semakin banyak media yang terverifikasi baik secara administrasi dan faktual di Dewan Pers.
“Kenapa, karena itu akan membantu bahwa media kan membawa demokratisasi, dengan demikian kalau ada yang membawa dirskusus yang sehat, cara-cara yang benar karena output-nya media juga akan semakin bagus. Dengan demikian kami memberikan apresiasi yang sangat besar bahkan kami juga sudah menghubungi AKBP Arman,” jelas Sapto.
Dengan kejadian ini, Sapto berharap, awak media bisa menyadari perlunya akreditasi, verifikasi dan uji kompetensi wartawan. “Sehingga jangan takut UKJ (Uji Kompetensi Jurnalis) nggak akan sulit kalau yang sudah setiap hari melalukan kegiatan jurnalistik,” ungkapnya.
Begini Respons Kapolres Sampang Usai Diapresiasi Dewan Pers
Sapto Anggoro membeber, bahwa Kapolres mengatakan sangat berterima kasih dengan dukungan Dewan Pers ini. Kapolres Sampang juga mengaku sengaja mengambil langkah tegas ini untuk menjalankan kesepakatan yang sudah ada antara Dewan Pers dan Polri.
Sapto juga menegaskan apa yang dilalukan AKBP Arman ini merupakan langkah yang tepat dan benar. “Kapolres kaget, Kapolres juga berterima kasih karena ada dukungan, kapolres menyebutnya dukungan, maksudnya bukan mentang-mentang katanya namun hanya ingin menjalankan MoU antara Dewan Pers dan Kapolri,” beber Sapto.
Saat ditanya mengenai undang-undang keterbukaan informasi publik, mengingat Polri merupakan salah satu institusi Publik ? Sapto memastikan langkah AKBP Arman tak bersinggungan dengan aturan tersebut.
“Saya kira tak sejauh itu ya, kita juga tahu kenapa AKBP Arman melakukan filteralisasi itu, saya kira walaupun ada wartawan yang belum tersertifikasi tapi dari media yang sudah terverifikasi saya yakin juga tak tetap bisa dilayani,” tandasnya.
Sebelumnya, video Kapolres Sampang AKBP Arman yang mengatakan tegas tidak melayani oknum wartawan dan media yang belum memenuhi syarat verifikasi dan sertifikat uji kompetensi Dewan Pers viral di beberapa grup jurnalis.
Saat itu, AKBP Arman juga mengatakan hanya akan melayani media atau wartawan yang telah terdaftar di Dewan Pers. Dia juga memastikan hanya menganggap karya media sebagai produk jurnalistik jika dari media yang sudah resmi itu.
Kapolres Sampang juga meminta bawahanya mendata nama dan medianya yang sudah lolos verifikasi dan tersertifikasi.