JAKARTA, FaktualNews.co – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto memberantas mafia tanah. Demikian ini karena mafia tanah menyengsarakan masyarakat dan merugikan investor.
“Masih maraknya praktik mafia tanah tidak hanya menyengsarakan masyarakat umum, melainkan juga merugikan investor. Tidak jarang dalam melakukan operasinya, para mafia tanah ini juga berkolaborasi dengan mafia peradilan,” kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Menurut dia, memberantas mafia tanah harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai membenahi sistem di Kementerian ATR/BPN hingga membangun kerja sama yang erat dengan para penegak hukum.
Dia menilai jiwa kepemimpinan Hadi Tjhahjanto yang kuat, sangat cocok untuk menghadapi berbagai tantangan dan pekerjaan rumah yang dihadapi kementerian ATR/BPN seperti memberantas mafia tanah, memperluas reforma agraria dan menyelesaikan konflik agraria.
“Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015 telah menggencarkan reforma agraria sebagai bagian dalam menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, berbagai target yang ingin dikejar dalam reforma agraria telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Namun, menurut dia, hingga saat ini beberapa belum sepenuhnya tercapai karena masih besarnya tantangan yang dihadapi di lapangan.
“Beberapa yang sudah tercapai dan bahkan melampaui target antara lain legalisasi aset dari target 4,5 juta hektare lahan hingga akhir tahun 2021 sudah mencapai 7,79 juta hektare. Legalisasi pendaftaran tanah (PTSL) juga telah melampaui target dari 3,9 juta hektare menjadi 7,68 juta hektare,” katanya.
Sementara itu, menurut dia, target yang belum terselesaikan antara lain redistribusi lahan dari target 4,5 juta hektare baru tercapai 1,44 juta hektare dan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan dari target 4,1 juta hektare baru terealisasi 298,404 hektare.
Dia menjelaskan, Presiden Joko Widodo dalam pertemuan puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6/2022) mengungkapkan kendala reforma agraria salah satunya adalah ego sektoral antar-kementerian dan lembaga.
“Karena tu, dibutuhkan ‘leadership’ yang kuat dari Kementerian ATR/BPN sebagai ‘leading sector’ dalam menyukseskan reforma agraria,” ujarnya.
Bambang menilai, dengan menyukseskan reforma agraria yang menjadi program unggulan Presiden Jokowi, Kementerian ATR/BPN bukan saja telah membantu presiden mengatasi persoalan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, namun juga telah memberikan solusi untuk meningkatkan akses ekonomi sekaligus mensejahterakan rakyat.