SITUBONDO, FaktualNews.co-Diduga hanya karena tas anaknya disembunyikan teman sekelasnya, Asmo (65), warga Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Situbondo, tega menganiaya bocah kelas II SDN 3 Gelung, Situbondo.
Akibat ditempeleng oleh Asmo, korban langsung terjatuh di ruang kelasnya, dengan kondisi mengalami luka memar dipipinya. Saat ini, kasus penganiayaan anak dibawa umur tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo.
Aksi penganiayaan yang dialami oleh korban itu berawal saat tas anak terlapor disembunyikan teman sekelasnya, sehingga anak terlapor pulang dan melaporkan kepada orang tuanya.
Mendapat laporan dari anaknya, terlapor langsung datang ke ruang kelas II SDN 03 Gelung. Bahkan, terlapor langsung menempeleng korban, sehingga mengakibatkan korban terjatuh, dengan kondisi menderita luka memar.
“Selain mengakibatkan luka memar di pipinya, cucu saya juga mengaku trauma bahkan tidak mau bersekolah lagi. Makanya kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Situbondo, sedangkan kasus penganiayaan tersebut terjadi Jumat (17/6/2022) lalu,”kata H Achmad Zubairi, Minggu (19/6/2022).
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan anak dibawa umur, dengan terlapor Nico.
“Saat ini, dugaan penganiayaan anak dibawa umur itu, ditangani unit PPA Satreskrim Polres Situbondo,” kata Iptu Achmad Sutrisno.