SURABAYA, FaktualNews.co – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyebut permasalahan tambang ilegal (ilegal minning), pencemaran limbah hingga kasus mafia tanah merajalela di Jawa Timur. Pernyataan itu disampaikan Gubernur DPW LIRA Jatim Sutrisno, usai acara musyawarah wilayah yang digelar di Surabaya, Minggu (19/6/2022).
Ia mengatakan, pihaknya sering menerima surat aduan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan tambang ilegal dan pencemaran limbah yang semakin banyak ditemukan di Jawa Timur. “Jadi aduan itu dari lingkungan, paling banyak itu limbah dan ilegal minning,” ujar Sutrisno.
Menurutnya, kasus tambang ilegal dan pencemaran limbah merupakan persoalan lingkungan yang dampak negatifnya langsung dirasakan masyarakat.
Oleh sebab itu dirinya menegaskan LIRA Jatim akan berperan aktif menyoroti kasus-kasus tambang ilegal dan mafia tanah sesuai tupoksinya. “Karena itu bersinggungan dengan alam, dengan masyarakat, dengan tanah, dengan air, disitu kita hidup. Makanya kepedulian kita di hal tersebut,” lanjutnya.
Ditambahkan oleh Wakil Gubernur LIRA Jatim, Mizroi Husaein, pihaknya juga tak jarang kerap dimintai pertolongan oleh para korban mafia tanah untuk melakukan pendampingan kala berhadapan dengan hukum.
Ia kemudian bercerita bahwa LIRA Jatim saat ini tengah mengawal kasus sengketa lahan di wilayah Surabaya Barat dengan nila aset mencapai ratusan miliar rupiah. Dimana penanganan kasus tersebut tidak mencerminkan prinsip keadilan karena dirinya menduga ada keterlibatan mafia tanah kelas kakap.
Kendati demikian, pihaknya tidak patah arang. Roi begitu panggilan Misroi Husaein mengaku tidak takut dan akan terus membela para korban mafia tanah.
“Ini harus kita persiapkan, all out untuk membantu mereka yang terzalimi atas kasus-kasus yang menimpanya,” kata Roi
Atas banyaknya aduan yang diterimanya itu, Roi lalu menyimpulkan jika permasalahan tambang ilegal, pencemaran limbah serta mafia tanah merajalela di Jawa Timur. Dan ironisnya, keadilan belum benar-benar ditegakkan. “Keadilan masih jauh panggang dari api,” tutupnya.