SITUBONDO,FaktualNews.co-Sebanyak empat orang calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Situbondo, gagal berangkat. Penundaan ini lantaran hasil swab PCR para CJH tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Bahkan, salah satunya diketahui merupakan pasangan suami istri (pasutri). Rinciannya, tiga orang CJH berasal dari Kecamatan Asembagus, satu CJH berasal dari Kecamatan Panji, Situbondo.
Sedangkan satu orang CJH mengundurkan diri karena kencing manisnya tinggi, yakni CJH bernama Indriyati (65) asal RT.02 RW.18 Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
“Sehingga dengan ditemukannya empat CJH terkonfirmasi positif Covid-19, dan satu CJH mengundurkan diri, jumlah total CJH asal Situbondo sebanyak 306 orang,” kata Kepala Kantor Kemenag Situbondo, Slamet, melalui PHU Adi Ariyanto, Minggu (19/6/2022).
Menurut dia, empat orang CJH asal Situbondo diketahui terkonfirmasi positif Covid-19, lantaran hasil swab PCR empat CJH tersebut dinyatakan positif Covid-19.
“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, mereka diwajibkan melakukan isolasi mandiri (isoman) selama 5 hari, namun jika setelah isoman dinyatakan negatif Covid-19, para CJH tersebut bisa berangkatkan melalui kloter berikutnya,” ujar Adi Ariyanto.
Pria yang akrab dipanggil Adi menambahkan, untuk musim haji tahun 2022 ini, sebetulnya total CJH yang diberangkatkan sebanyak 311 orang CJH.