Terjaring Razia Balap Liar di Situbondo, Belasan Remaja Disuruh Tuntun Motornya
SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas gabungan antara Samapta dan Satlantas Polres Situbondo, patroli dan razia ke sejumlah tempat, yang ditengarai sering dijadikan ajang balap liar di kawasan Situbondo kota.
Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 11 sepeda motor, yang menggunakan knalpot brong dan motor protolan atau tidak sesuai dengan standar, di Jalan Raya Pemuda Situbondo.
Belasan motor protolan yang sebagian tidak menggunakan lampu dan ditinggal pemiliknya saat razia balap liar. Langsung diamankan petugas ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.
Selain itu, petugas gabungan juga berhasil mengamankan belasan pemuda, yang diduga akan melakukan balap liar. Bahkan, sebagai bentuk pembinaan, remaja yang diamankan itu disuruh berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor hingga ke Mapolres sejauh sekitar 2 kilo meter.
“Para remaja itu diberi pembinaan. Sedangkan sepeda motor yang diamankan diberi sanksi tilang. Banyak yang dimodifikasi tak sesuai standar dan tidak dilengkapi surat-surat,” kata AKP Sugeng Winarto, Kasat Samapta Polres Situbondo, Senin (20/6/2022).
Menurut dia, untuk sepeda motor yang diketahui tidak standart, selain diberi sanksi tegas berupa tilang, sepeda motor protolan tersebut juga diamankan sebagai barang bukti.
“Saat ini, belasan sepeda motor tersebut diamankan di Mapolres Situbondo,”pungkasnya.