FaktualNews.co

Mardani Maming Tersangka Korupsi, PWNU Jatim Minta PBNU Evaluasi Kader

Nasional     Dibaca : 526 kali Penulis:
Mardani Maming Tersangka Korupsi, PWNU Jatim Minta PBNU Evaluasi Kader
FaktualNews.co/Istimewa.
Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming.

SURABAYA, FaktualNews.co Bendahara umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani H Maming, jadi tersangka usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas kabar ini, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, meminta agar kepengurusan di tubuh PBNU dievaluasi.

Wakil Ketua PWNU Jatim, Abdussalam Shohib menyayangkan atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Mardani H Maming. Apalagi hal itu terjadi di tengah PBNU melaksanakan kick off peringatan satu abad.

“Sungguh ironis. Di saat PBNU melaksanakan kick off satu abad, diberi hadiah yang menyesakkan kita semua dengan dicekalnya Bendum (Bendahara Umum) yang mengarah ke tersangka,” tulis Abdussalam, Selasa (21/6/2022).

Pria yang biasa dipanggil Gus Salam itu pun mendesak supaya organisasi pimpinan Yahya Cholil Staquf tersebut segera mengevaluasi kader di kepengurusan PBNU untuk menghindari kasus serupa kembali terjadi.

“Ini momentum PBNU untuk muhasabah dan bersih-bersih di internal, supaya tidak terulang. Jangan sampai di usia satu abad dikenang dengan sesuatu yang negatif,” katanya.

Selain mengevaluasi kader di kepengurusan PBNU, dirinya juga meminta agar pimpinan meminta maaf kepada masyarakat, terutama warga NU di Indonesia.

“Mendorong PBNU agar minta naaf kepada warga NU se-Indonesia, dan jangan menggunakan jamiyah sebagai bamper kasus hukum personal yang tidak ada kaitanya dengan institusi NU,” tandasnya.

Untuk diketahui, selain menjadi bendahara umum di PBNU, Maming merupakan politisi PDI Perjuangan. Ia dicegah ke luar negeri dengan status tersangka.

Sebelum menjadi tersangka, Maming sempat dimintai keterangan oleh KPK. Saat itu Maming mengaku diperiksa terkait masalah dengan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin