Nasional

Menteri ATR Hadi Tjahjanto Kunjungi Lokasi Perkebunan di Kediri yang Masih Konflik

KEDIRI, FaktualNews.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke perkebunan kopi di Dusun Mangli, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Selasa (21/6/2022).

Menteri Hadi Tjahjanto sengaja turun langsung ke lokasi perkebunan, karena wilayah Dusun Mangli terlibat konflik dengan PT Mangli Dian Perkasa terkait perpanjangan HGU (Hak Guna Usaha).

Menteri Hadi Tjahjanto kemudian berdialog dengan warga, dan mendengarkan keluhan dari warga Dusun Mangli.

Dalam dialog tersebut, ada dua warga yang menyampaikan keluhan mereka, terkait konflik Hak Guna Usaha (HGU) PT Mangli Dian Perkasa.

“Kami sudah lama bekerja di PT Mangli Dian Perkasa, dan hanya digaji 16 ribu untuk 8 jam kerja. Itupun gaji kami akan dipotong 40 persen jika kami tidak masuk kerja,” kata Sugimen, warna Dusun Mangli.

Sementara warga lainnya juga mengeluhkan, jika PT Mangli Dian Perkasa sudah menyalahi aturan. Yakni dengan menyewa-nyewakan sebagian tanah perkebunan kepada pihak lain. Itupun sama pihak penyewa ditanami pohon tebu, nanas dan bahkan sebagian ada yang digali tanahnya.

“HGU PT Mangli Dian Perkasa sudah habis sejak tahun 2020 yang lalu. Namun kenapa sebagian tanah perkebunan disewakan kepada pihak lain. Dan ironisnya lagi tanah yang disewakan tersebut, sebagian digali tanahnya. Inikan jelas menyalahi aturan,” ujar Sasminto, warga Dusun Mangli.

Menanggapi keluhan dari warga Dusun Mangli, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto secara tegas menyatakan, jika HGU PT Mangli Dian Perkasa tidak akan diperpanjang. Dan pihaknya akan menyelidiki kasus penyewaan sebagain tanah untuk digali.

“Kami secara tegas menyatakan, tidak akan memperpanjang HGU PT Mangli Dian Perkasa. Dan terkait adanya penyalahgunaan tanah untuk digali, maka akan menyelidiki kasus tersebut.” tegas Hadi Tjahjanto.

Dalam kunjungannya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga didampingi pejabat tanah dari Provinsi, Kepolisian, Kejaksaan dan pihak-pihak terkait.