Advertorial

Sebanyak 65 Ribu Warga Jember Dapat Proteksi BPJS Ketenagakerjaan

Sisa 120 Ribu Jadi Target Pemkab

JEMBER, FaktualNews.co – Sebanyak 65 ribu warga Kabupaten Jember, mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab Jember. Perlindungan jaminan bagi tenaga kerja itu diberikan Pemkab Jember melalui anggran APBD.

Dikatakan Bupati Jember, Hendy Siswanto, pihaknya memiliki target, tersisa kurang lebih 120 ribu warga yang akan dapat perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

Seluruh tenaga kerja di Jember akan mendapat jaminan perlindungan sosial. Terlebih perlindungan saat bekerja bagi warga yang kurang mampu.

“Hari ini kami di pendopo, sedang menyerahkan lansung dan disaksikan langsung Direktur BPJS. Menyerahkan kartu BPJS tenaga kerja untuk pengikut serta dari para nelayan, buruh tani, guru ngaji. Itu dibiayai APBD,” kata Bupati Hendy saat dikonfirmasi usai kegiatan di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Senin (20/6/2022).

Dikatakan Bupati Hendy, pihaknya memiliki target. Agar seluruh warga mendapat perlindungan jaminan sosial perlindungan saat bekerja.

“Ini bagian dari kita Pemkab Jember, untuk memproteksi warganya untuk keselamatan kerja mereka. Kami (akui) masih kurang banyak. Sehingga kami akan berusaha terus, karena saat ini kita masih (berusaha) untuk mencapai universal covered (perlindungan secara umum dan luas),” katanya.

Perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di Jember.

“Masih kurang sekitar 35 persen. Sekitar kurang 120 ribu lagi warga Jember yang harus proteksi,” sebutnya

“Ada 65 ribu yang sudah diikut sertakan (BPJS Ketenagakerjaan), dan ini akan kami kejar terus (target perlindungan tenaga kerja). Karena ini memang hak masyarakat jember,” sambungnya.

Untuk perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Kata Hendy, pihaknya sedang mengatur keuangan dari APBD.

“Kita akan memakai berbagai macam cara. Bagaimana caranya mereka bisa masuk di dalam BPJS tenaga kerja. Manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini banyak. Beberapa saudara kita yang saatnya dipanggil Allah SWT, dan mereka terproteksi BPJS. Mereka dapat manfaat dari santunan itu, dimana tujuannya untuk keberlangsungan hidup keluarganya,” kata Hendy.

“Ini kehadiran pemerintah dalam kemasan BPJS tenaga kerja. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat Jember, instansi-instansi terkait, semua perusahaan yang mampu. Segera ikut BPJS tenaga kerjaan,” tegasnya.