FaktualNews.co

Terlilit Hutang, Kakek di Tulungagung Nekat Akhiri Hidup dengan Meminum Obat Pembasmi Rumput

Peristiwa     Dibaca : 333 kali Penulis:
Terlilit Hutang, Kakek di Tulungagung Nekat Akhiri Hidup dengan Meminum Obat Pembasmi Rumput
Ilustrasi mayat

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Diduga akibat terlilit hutang, seorang kakek berinisal KT (60) asal Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum obat pembasmi rumput.

Meski sempat mendapatkan pertolongan, namun nyawa kakek itu tidak bisa ditolong ketika berada di rumah sakit.

Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto mengatakan, mulanya pada Minggu 19 Juni 2022, korban pergi ke rumah temannya yang berinisal D (58) untuk diajak membeli obat pembasmi rumput di Desa Panjerjo Kecamatan Rejotangan. Setelah membeli obat pembasmi rumput, keduanya mampir ke warung kopi di Desa Demuk Kecamatan Pucanglaban, dan sekitar 18.00 WIB, korban meminta mampir ke rumah D.

“Pada saat di rumah D, keduanya bercakap-cakap hingga sekitar 20.00 WIB,” ujarnya, (21/06/2022).

Rudi menjelaskan, setelah itu korban meninta D untuk diantarkan pulang ke rumahnya. Namun sesampainya di rumah, kondisi rumah korban dalam keadaan terkunci dan tidak ada orang. Akhirnya korban meminta untuk diantarkan kerumah temannya S.

“Namun sayangnya, ketika sampai di rumah, ternyata S juga tidak ada dirumah. Akhirnya korban pun memutuskan untuk kembali ke rumah D,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, pada saat bersama D, korban sempat bercerita jika dia memiliki masalah keluarga. Selain itu, korban juga mengungkapkan tengah terlilit hutang.

“Ketika korban bercerita, dia juga sempat memperlihatkan foto cucunya sembari menangis. Selain itu korban juga sempat menghubungi beberapa keluarganya, hanya untuk menanyakan kabar. Tapi pada saat itu, temanya belum curiga terhadap korban,” terangnya.

Rudi mengungkapkan, karena sudah larut malam, akhirnya korban memutuskan untuk menginap di rumah D. Pada 20 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, D terbangun  dan dikejutkan dengan kondisi korban yang muntah-muntah. Ketika itu D melihat, didekat korban terdapat obat pembasmi rumput.

“Melihat kondisi korban muntah-muntah diduga karena meminum obat pembasmi rumput, D segera membawa korban ke rumah sakit di Kecamatan Ngunut. Namun saat dirawat disana, dikarenakan kondisi korban semakin kritis membuat petugas akhirnya merujuk korban ke RSUD dr. Iskak,” ungkapnya.

Rudi melanjutkan, setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung, kondisi korban semakin memburuk. Hingga akhirnya nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata ada fakta baru bahwa, pada tiga bulan lalu korban juga sempat meminum racun tikus untuk mengakhiri hidupnya. Namun ketika itu, korban masih bisa terselamatkan setelah mendapatkan perawatan di Kediri,” pungkasnya. (Hammam)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul