FaktualNews.co

Tertangkap Melanggar Lalu-lintas, Pemotor di Mojokerto Tak Ditilang Namun Dihipnotis 

Peristiwa     Dibaca : 847 kali Penulis:
Tertangkap Melanggar Lalu-lintas, Pemotor di Mojokerto Tak Ditilang Namun Dihipnotis 
FaktualNews.co/Lutfi.
Kanit Turjawali Polres Mojokerto, Iptu Edy Widoyono menghipnotis pengendara yang melanggar disiplin lalu lintas di ruas Jalan Perjuangan, Brangkal, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Selasa (21/6/2022). 

MOJOKERTO, FaktualNews.co  – Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto, mengelar operasi Semeru 2022 dengan cara yang terbilang unik. Bukannya ditilang, sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar malah dihipnotis. Melalui sugesti positif, pengendara motor, diberikan penyadaran akan pentingnya menjaga keselamatan, dengan selalu mematuhi peraturan lalu-lintas.

Sejumlah pengendara motor tertangkap basah melanggar aturan lalu-lintas yang dilakukan Satlantas Polres Mojokerto, di ruas Jalan Perjuangan, Brangkal, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Selasa (21/6/2022).

Uniknya, mereka yang terjading razia tidak mendapatkan sanksi tilang. Mereka diwajibkan menjalani hipnotis atau hipnoterapi dari Kanit Turjawali Polres Mojokerto, Iptu Edy Widoyono.

Iptu Edy Widoyono lalu memberikan sugesti pentingnya menjaga keselamatan diri maupun orang lain, dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Usai menjalani hipnotis, salah satu pengendara motor, Andik mengatakan, dirinya menjadi lebih tenang. Ia pun berjanji tidak akan melanggar peraturan dan lebih disiplin berlalu lintas. Apalagi, berbagai pelanggaran dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.

“Sudah tidak ada kata-kata lagi, yang penting kedepannya saya harus lebih tertib lagi,” tukasnya.

Kanit Turjawali Polres Mojokerto, Iptu Edy Widoyono mengatakan, hipnoterapi ini dilaksanakan guna menanamkan kesadaran berlalu lintas kepada para pengguna jalan. Sehinga akan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Lewat hipnoterapi ini kami berupaya agar pengendaran ke depan lebih baik. Yang melanggar kita ingatkan dengan teguran simpatik agar tertib berlalu lintas,” kataya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan terkait dengan isu naik sepeda motor diimbau untuk tidak menggunakan sandal japit.

“Selama ini polisi hanya fokus pada perlindungan kepala dengan menggunakan helm. Saat ini, polisi juga berharap masyarakat melindungan kaki dengan menggunkan sepatu,” ungkap Iptu Edy Widoyono.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN