TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Tulungagung, ditemukan fakta baru. Ternyata ada oknum yang membeli dan memasukan hewan sakit dari luar Tulungagung, untuk diobati kemudian dijual kembali setelah sembuh. Hal ini diduga juga menjadi dampak penyebaran PMK di Tulungagung.
Fakta tersebut diketahui dalam hearing yang dilakukan Komisi B DPRD Tulungagung, bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Tulungagung, di ruang aspirasi DPRD Tulungagung, Rabu (22/06/2022).
“Ya memang ada oknum seperti itu di Tulungagung. Jadi dia mendatangkan sapi sakit ke Tulungagung, kemudian diobati. Setelah sembuh hewan itu kemudian di jual kembali,” terang Kepala Disnakeswan Tulungagung, Mulyanto.
Dia menjelaskan, meski jumlah kasus tersebut tidak banyak. Namun dampaknya juga sangat dirasakan. Dimana ketika ada hewan ternak yang sakit, kemudian dijadikan satu kandang dengan hewan ternak lainya, maka bisa menyebar ke hewan ternak lainya.
“Kami tidak bisa sebutkan siapa oknumnya. Yang pasti hewan yang sakit itu diambil dari daerah tetangga,” jelasnya.
Mulyanto juga mengungkapkan bahwa saat ini jumlah kasus PMK di Tulungagung mencapai 816 ekor. Sebanyak 474 hewan ternak sudah sembuh, 333 hewan ternak sakit, 6 hewan ternak di potong paksa dan 3 hewan ternak mati.
Pihaknya juga sudah mengusulkan vaksin PMK sebanyak 25.000 kepada Pemprov Jatim.
“Rencananya vaksin PMK akan datang pada minggu depan,” ungkapnya.
Lanjut Mulyanto, pada 25 Juni 2022 pasar hewan di Tulungagung akan kembali dibuka. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan tradisi Idul Adha di Tulungagung. Hewan yang dijual di pasar hewan Tulungagung juga harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat.
“Kami juga akan lakukan pengecekan di cek poin, apakah hewan yang masuk ke Tulunaggung benar-benar sehat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Sofyan Heryanto mengatakan, terkait dengan oknum yang mendatangkan hewan sakit dari luar Tulungagung, dari Disnakeswan belum berani mengatakan siapa orangnya dalam hearing tadi.
Namun pihaknya akan berkoordinasi untuk mengetahui siapa oknum tersebut yang tentunya akan kami datangi setelah itu.
“Tadi Kadin belum berani menyebutkan siapa oknumnya. Maka kami akan lakukan koordinasi lagi, untuk memastikan hal itu. Setelah itu kami akan pastikan melalui sidak, agar kasus tersebut tidak diulangi lagi,” terangnya.
Sofyan juga masih mempertimbangkan terkait rencana pembukaan pasar hewan di Tulungagung. Pasalnya, jika ada kecolangan hewan yang sakit masuk ke Tulungagung, bisa menyebabkan kasus PMK meledak di Tulungagung. Melihat saat ini, kasus PMK di Tulungagung sudah bisa dikendalikan.
“Sebelumnya kami tidak pernah diajak koordinasi terkait rencana pembukaan pasar hewan di Tulungagung. Jika benar dibuka, apa bisa memastikan kesehatan hewan yang masuk ke Tulungagung. Selain itu, apakah kebutuhan hewan untuk korban di Tulungagung masih belum tercukupi,” paparnya.
Namun, menurut Sofyan jika pasar hewan Tulungagung dibuka hanya untuk pedagang lokal, itu diperbolehkan. Sedangkan untuk pedagang dari luar Tulungagung, tidak usah masuk ke Tulungagung untuk sementara waktu.