JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Pengisian Blangko Ijazah SMP Tahun Pelajaran 2021/2022, Rabu (22/6/2022) di Aula 1 Disdikbud Jombang.
Sosialisasi kali ini menghadirkan Kepala Sekolah dan 2 Orang Penulis Ijazah baik dari SMP Negeri maupun SMP Swasta se Kabupaten Jombang.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Jombang, Agus Suryo Handoko mengatakan bahwa Penandatanganan ijazah atau surat keterangan lulus boleh diisi oleh pejabat yang ditunjuk atau Pelaksana Tugas (Plt) yang mempunyai surat tugas.
15 hari kedepan ijazah harus sudah diberikan ke siswa, tidak ada alasan ijazah ditahan semisal karena belum mengembalikan buku di satuan pendidikan negeri, atau di satuan pendidikan swasta masih ada tunggakan biaya di yayasan.
“Meskipun bisa minta ganti blangko ijazah tapi tetap harus berhati-hati dalam menulisnya. Perlu diingat karena cadangannya terbatas” ucap Agus.
Adapun teknis penulisan ijazah disampaikan oleh Trisno, Pelaksana Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan SMP.
Ia menyampaikan bahwa penulisan nama lembaga harus sesuai nomenklatur yang ada. Sebagai dasarnya yakni dari Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
“Nama lembaga diisi sesuai nomenklatur di NPSN yang ada di Dapodik,” ucapnya.