Peristiwa

Seorang Ibu Rumah Tangga di Mojoketo Tewas Diduga Jadi Korban KDRT

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang ibu rumah tangga di Mojokerto, diduga jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Adalah Sulingasih (43), warga Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya, yang diduga akibat ulah Sambit, suaminya.

Informasi yang dihumpun FaktualNews.co, Sulangasih meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 21.00 WIB setelah menjalani perawatan selama tiga hari. Di Nganjuk, ia dirawat oleh anak nomor duanya.

Kemudian, pihak keluarga membawa jenazah Sulangsih ke rumah duka yang berada di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Namun pada Kamis (23/6/2022) pagi, saat hendak dimakamkan, pihak keluarga merasa ada kejanggalan terhadap kematian korban.

Kejanggalan kematian korban menjadi pertanyaan kerabat dan warga yang kemudian melaporkan ke polisi.

Lalu, jenazah Sulangsih dibawah ke RSUD Wahahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, untuk dilakukan visum dan otopsi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso membenarkan adanya laporan kematian ganjal dari Suliangsih. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, kematian korban diduga akibat KDRT dari Sambit, suami korban yang nomor tiga.

“Kami mendapat laporan dari keluarga korban bahwa terkait kematian ini diduga KDRT oleh suami korban,” katanyanya saat meninjau korban di ruang jenaazah RSUD Wahidin Sudiro Husudo, Kamis (23/6/2022).

Saat ini, pihaknya telah memeriksa dan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan terduga pelaku kepada korban.

“Yang diperiksa anak korban sebagai saksi maupun pelapor. Kita juga akan memanggil saksi-saksi terkait yang mengetahui maupun yang mendengar kejadian KDRT yang megakibatkan kematian,” ujar Rizki.

Hasil sementara, jelas Rizki, diperoleh informasi peristiwa penganiayaan terjadi pada dua bulan yang lalu. Sehingga, antara penganiayaan dan kematian jaraknya cukup jauh.

“Otopsi untuk memastikan kematian korban. Karena jarak antara KDRT dengan kematian korban dua bulan yang lalu.

Menurut dia, secara kasat mata terdapat korban luka pada tubuh korban. Akan ia belum bisa menggambarkan detail lukanya seperti apa. Ia masih menunggu hasil visum, baik luar maupun dalam. Hasil visum tersebut akan diperkuat oleh keterangan saksi-saksi.

“Tanda (luka) ada di sekitar tubuh korban, asal muasal tanda tersebut kita pastikan kembali melalui visum. Visum sendiri ada dua hal, luar dan dalam. Kemudian diperkuat oleh keterangan saksi, apakah tanda tersebut mengarah ke KDRT atau yang lain,” pungkas Rizki.