FaktualNews.co

PMI Ilegal Asal Tulungagung Tewas di Malaysia, Keluarga Tolak Kepulangan Jenazah

Peristiwa     Dibaca : 690 kali Penulis:
PMI Ilegal Asal Tulungagung Tewas di Malaysia, Keluarga Tolak Kepulangan Jenazah
FaktualNews.co/hammam
Kepala Disnakertrans Tulungagung, Santoso

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berinisial DSW (37) asal Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol Tulungagung,meninggal dunia di Malaysia.

Namun, dari pihak keluarga DSW menolak untuk memulangkan jenazah ke Tulungagung, karena masih memiliki polemik dengan DSW serta pihak keluarga juga mengaku tidak memiliki biaya pemulangan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung, Agus Santoso menceritakan, pada 2013 DSW terdata dalam ID untuk menjadi PMI formal di Malaysia. DSW bekerja di Malaysia dengan kontrak kerja selama 1 tahun.

“Setelah 1 tahun bekerja di Malaysia, ternyata DSW tidak melakukan perpanjangan kontrak. Sehingga visa dan paspor DSW juga sudah habis,” tuturnya, (24/06/2022).

Agus menjelaskan, artinya sejak 2014 lalu, DSW sudah tidak terdaftar dalam data PP2MI. Hal ini menunjukkan DSW sudah tidak terdaftar sebagai PMI legal, melainkan sudah menjadi PMI ilegal selama 8 tahun.

“Ketika kami mencari data DSW, kami tidak menemukannya. Dan ternyata dia sudah lama menjadi PMI ilegal di Malaysia. Memang kebanyakan dari PMI pada tahun pertama bekerja hanya untuk sebagai pijakan. Setelah itu, mereka tidak memperpanjangan kontrak dan memilih untuk mencari majikanya sendiri,” jelasnya.

Menurut Agus, ketika mendapatkan kabar ada PMI ilegal yang meninggal di Malaysia, Disnakertrasn Tulungagung langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Tambakrejo dan mendatangi rumah keluarga DSW. Namun, pihak keluarga menolak untuk memulangkan jenazah DSW. Pasalnya, untuk biaya pemulangan secara mandiri itu mencapai Rp 30 – 40 Juta. Sedangkan pemerintah hanya bisa menanggung pemulangan PMI Legal saja.

“Ketika kami datang ke rumah keluarga DSW, mereka tidak mau untuk memulangkan jenazah ke Tulungagung. Alasanya karena tidak memiliki biaya dan memilih menggunakan biaya itu untuk sekolah anaknya. Akhrinya pada Senin, 21 Juni 2022 jenazah DSW dimakamkan di Malaysia,” paparnya.

Agus menambahkan, ternyata dari pengakuan keluarga, sebelum berangkat ke Malaysia ternyata hubungan DSW dengan suami sudah tidak harmonis. Bahkan hubunganya sudah diujung perceraian. Bahkan DSW juga akan membiayai proses percerainya dengan suami.

“Karena ketika DSW mau berangkat, itu sudah mau cerai dengan suaminya. Maka dari itu, pihak keluarga tidak ingin memulangkan jenazah DSW. Dan lebih baik jenazah DSW tetap berada di Malaysia,” pungkasnya.(Hammam)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah