Peristiwa

Bahayakan Pengguna Jalan, Polisi Bongkar 20 Polisi Tidur

TANGERANG, FaktualNews.co-Sedikitnya 20 ‘polisi tidur’ di ruas Jalan Banyu Asih, Tegal Kunir, Mauk, Tangerang, dibongkar polisi. Hal ini setelah viralnya unggahan video di media sosial memperlihatkan ‘polisi tidur’ berjejer.

Sejumlah kendaraan yang melintas di lokasi harus memelankan laju kendaraan karena ‘polisi tidur’ yang dipasang cukup berdekatan jaraknya. Tidak hanya itu, ‘polisi tidur’ itu juga lebih dari 3 baris dipasangnya, sehingga kendaraan yang melintas harus ‘bumping’.

Pemasangan ‘polisi tidur’ itu tidak sesuai standar. Di samping ketinggian, jarak antar-‘polisi tidur’ juga terlalu berdekatan.

Dikonfirmasi, Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono membenarkan soal ‘polisi tidur’ itu. Yono mengatakan pihaknya bersama Kades Banyu Asin dan Camat Mauk membongkar kembali ‘polisi tidur’ itu setelah dikeluhkan oleh warga.

“Iya betul. Itu memang dikeluhkan oleh warga, karena pemasangannya tidak sesuai standar dan justru malah berpotensi menimbulkan kecelakaan,” kata Yono saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/6/2022).

Dikatakan Yono, ‘polisi tidur’ yang dibuat di lokasi itu ada 20 baris di sepanjang 20 meter jalan.

“Kalau tidak salah ada 20-an (‘polisi tidur’) itu ya sepanjang sekitar 20 meteran. Yang masang ya tukang. Miskomunikasi aja antara tukang dengan yang nyuruh itu ada ketua yayasan SDIT di situ,” jelas Yono.

Yono mengatakan ‘polisi tidur’ itu dibangun atas perintah ketua yayasan sebuah SDIT tanpa koordinasi ke aparatur desa setempat dan juga kepolisian. ‘Polisi tidur’ itu dibuat pada Kamis (23/6) sore.

“Itu cuma sehari. Kamis dibuat, kemudian besoknya, Jumat (24/6) kemarin itu kita bongkar,” kata Yono.

Yono mengatakan pembongkaran ‘polisi tidur’ itu juga dihadiri Camat Mauk Arif Rahman Hakim, Kades Banyu Asih Hariri, dan Ketua Yayasan La Tahzan H Syarifuloh.